benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara, Rabu malam (4/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WITA ini merupakan bagian dari pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor pariwisata, sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pengawasan tersebut didampingi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, bersama tim pemeriksa dan pengawasan perizinan berusaha risiko serta penilaian pelaksanaan standar usaha sektor pariwisata Kabupaten Nunukan.
Zainal Abidinsyah menyampaikan, keterlibatan kecamatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usaha berjalan selaras dengan aturan dan kondisi sosial masyarakat setempat.
“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan dan pengendalian agar usaha yang berjalan di wilayah kami tetap mematuhi ketentuan perizinan, jam operasional, serta menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, Pemkab Nunukan mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, selama dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Tim lintas perangkat daerah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan Muhammad Firnanda, S.STP., M.P, perwakilan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur kecamatan dan aparat terkait.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dokumen perizinan, penerapan standar usaha pariwisata, serta kesesuaian jam dan lokasi operasional usaha.
Menurut Zainal, Kecamatan Sebatik Utara memastikan proses pengawasan berjalan secara persuasif dan profesional.
“Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa kepatuhan terhadap perizinan dan jam operasional bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melindungi semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, hasil dari pengawasan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik melalui pembinaan lanjutan maupun langkah administratif apabila diperlukan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Nunukan berharap tercipta iklim usaha pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat rasa aman dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Sebatik Utara. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







