Angka Kebakaran di Nunukan Menurun, Tercatat 27 Kejadian Sepanjang 2025

benuanta.co.id, NUNUKAN– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 27 kejadian kebakaran sepanjang tahun 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, Wahyudi Kawariyin mengatakan, puluhan kejadian kebakaran tersebut mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek.

“Penyebabnya Instalasi listrik yang tidak standar, kabel yang sudah lama, beban yang berlebih dengan penggunaan colokan cabang bertumpuk dapat menimbulkan panas berlebih dan bisa menjadi pemicu kebakaran,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  DKPP Nunukan Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani

Dikatakannya, dari 27 kali kebakaran, 23 kasus yang tertangani dan empat kali di luar jangkauan dinas mayoritas disebakan oleh korsleting listrik.

“Seperti kejadian kebakaran di Pa Betung Kecamatan Krayan Timur dan di Sei Manggaris, personel dan mobil pemadam kebakaran belum ada di sana,” ungkapnya.

Rinciannya, sebanyak 60 persen atau 16 kali terjadi kebakaran menimpa rumah tempat tinggal warga dan waktu kebakaran terbanyak terjadi pada September dan Desembar masing-masing 4 kejadian.

Baca Juga :  Monitoring Perdagangan di Pulau Sebatik, DKUKMPP Ungkap Kendala Pedagang Menyoal Ekspor Ikan hingga Nilai Tukar

“Kebakaran di Mansalong Kecamatan Lumbis yang terjadi pada pertengahan September 2025 lalu, merupakan kebakaran terbesar dengan menghanguskan lebih dari 50 rumah dan toko,” tuturnya

Wahyudi juga menyampaikan, kejadian kebakaran sepanjang 2025 merupakan yang terkecil jika dibandingkan dengan 5 tahun terakhir.

“Jumlah kebakaran 2021 sebanyak 36 kejadian, 2022 ada 36 kali, 2023 sebanyak 44 kali dan 2024 kejadian kebakaran 53 kejadian,” sebutnya.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Masih Temui Adanya Pelajar Berkeliaran di Jam Malam

Menurunnya angka kejadian kebakaran ini menandakan pentingnya sosialisasi dan penyuluhan pencegahan kebakaran dini kepada masyarakat. Selain itu pembinaan relawan kebakaran di beberapa desa dan kecamatan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Dihimbau kepada warga selalu waspada terhadap bahaya kebakaran yang bisa terjadi kapan dan di mana pun, bila melihat kejadian kebakaran segera laporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *