benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir di Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Sembakung Atulai, Selasa (21/01/2026).
Kepala BPBD Nunukan, Asmar menyampaikan, status tanggap darurat tersebut telah berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 8 Januari 2026 hingga 21 Januari 2026.
“Penutupan dilakukan seiring dengan kondisi banjir yang berangsur surut serta situasi wilayah terdampak yang dinilai telah berangsur normal,” kata Asmar.
Selama masa tanggap darurat, BPBD Kabupaten Nunukan bersama unsur terkait telah melaksanakan berbagai upaya penanganan. Mulai dari evakuasi warga terdampak, pendistribusian bantuan logistik, pelayanan kesehatan hingga pemantauan kondisi sungai dan pemukiman warga.
Asmar menyampaikan, meskipun status tanggap darurat telah berakhir, upaya pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat terdampak tetap dilakukan. Warga juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan kenaikan debit air sungai, mengingat curah hujan masih berpeluang terjadi di wilayah hulu.
“Dengan berakhirnya status tanggap darurat ini, penanganan bencana banjir di Kecamatan Sembakung dan Sembakung Atulai akan dilanjutkan ke tahap pemulihan, termasuk pendataan kerusakan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







