benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan tanggapan terkait poin tuntutan dari Demonstrasi Perwakilan Pengurus Harian Forum Mahasiswa Demokrasi.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, menyampaikan beasiswa ini merupakan salah satu dari 17 program menuju arah baru Bupati Nunukan.
“Bahkan jumlah kuota dan anggaran beasiswa untuk anak-anak mahasiswa Nunukan ini mengalami peningkatan kalau dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Kalau biasanya kita hanya bisa meng-cover 200 lebih mahasiswa di tahun 2025 itu kita sampai 1000 lebih mahasiswa yang mendapatkan beasiswa baik itu beasiswa Energi Baru dan Beasiswa Afirmasi Unhas,” ungkap Iwan.
Iwan menyampaikan, proses pengumuman, pendaftaran, dan pengumuman diakuinya sudah sangat transparan. Bahkan, pihaknya melalui Bidang Kesra telah membentuk Tim khusus untuk penyaluran beasiswa ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Akhmad menyampaikan, beasiswa afirmasi dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan pihak Unhas. Untuk segala proses pendaftaran hingga seleksi dan penilaian hasil tes dilakukan langsung oleh pihak Unhas.
“Jadi untuk program beasiswa Bupati itu ada dua, satu beasiswa reguler atau beasiswa energi baru ini langsung ditangani oleh Bagian Kesra yang mana kategorinya untuk beasiswa jalur prestasi dan jalur keluarga tidak mampu, kedua beasiswa afirmasi yang dilakukan kerjasama dengan Unhas,” ungkap Akhmad.
Dikatakannya, untuk mekanisme pendaftaran diakuinya sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, baik itu pendaftaran, persyaratan dan jurusan apa saja yang dibuka itu sudah disampaikan ke publik.
“Jadi kalau dikatakan tidak transparan, itu kami sampaikan tidak benar. Karena kita sangat terbuka. Silakan dicek segala prosesnya hingga penerimaan,” katanya.
Ditambahkan Iwan, segala tuntutan yang diampaikan oleh mahasiswa ini telah dijawab oleh Pemkab Nunukan. Namun, ada beberapa poin yang dianggap oleh mahasiswa belum tuntas dan belum tegas disampaikan oleh Pemkab Nunukan.
Menurutnya, hal tersebut adalah dinamika dari hasil pertemuan ini. Namun, ia menegaskan jika Pemkab Nunukan pada prinsipnya penyaruan beasiswa sudah sesuai dengan ketentuan.
“Jadi tuntutan dari adik-adik ini ingin agar tuntutan ini menjadi atensi kita, meskipun kita sudah menyampaikan tanggapan-tanggapan kita, namun belum sesuai dengan harapan mereka namun mereka memberikan kita waktu 1×24 jam untuk memberikan jawaban yang konferensif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







