NUNUKAN – Juliani (22) warga Kabupaten Nunukan ini harus mengalami hal yang kurang menyenangkan. Dia tertipu dengan transaksi jual beli online.
Diceritakan Juliani, awal mulanya Juliani melihat sebuah postingan jual beli hp di akun facebook Ayu Cell.
Juliani sempat menanyakan harga hp merek Vivo V15 dengan harga Rp 1,5 juta dan sudah termasuk ongkir.
“Saya esan barangnya pada tanggal 8 Oktober 2020 kepada Ayu melalui jual beli online tersebut dan akhirnya negosiasinya setuju,” ungkap Juliani.
Ayu meminta agar Juliani terlebih dahulu mentransferkan uangnya sebagai bukti dan akhirnya Juliani mentransfer kan uangnya sebesar Rp 600 ribu ke nomor rekening bank BTPN 90370089542 atas nama pelaku.
Ayu terduga pelaku meminta agar segera dilunasi terlebih dahulu jika hp mau dikirim. Akhirnya tanpa pikir panjang Juliani langsung mentransferkan lagi uangnya Rp 900 ribu via rekening ke gadis bernama lengkap Ayu Wandira beralamat di Surabaya.
“Saya kira setelah saya transfer semuanya hp saya langsung dikirim tahu-tahunya tidak dikirim malahan ditahan dengan alasan saya belum bayar administrasinya kepada pihak JNE yang melakukan pengiriman barang tersebut,” keluhnya.
“Padahal awal perjanjiannya tidak ada. Dia berharap cukuplah dirinya saja yang ditipu jangan ada orang lain (hikmah dari pengalaman korban penipuan online),” tandasnya.(*)
Reporter: Nasrul
Editor: Ramli







