benuanta.co.id, NUNUKAN– Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi oleh otoritas Malaysia pada Selasa (16/12/2025).
ILO TNI Konsulat RI Tawau, Mayor Inf. Yudha Anantherasa mengatakan, ada sebanyak 218 orang WNI dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
“Proses pemulangan dilakukan dengan menggunakan dua unit kapal penyeberangan, yakni Purnama Express dan Francise Express, yang secara khusus disiapkan untuk mengangkut para deportan,” kata Yudha.
Diungkapkannya, dari total jumlah tersebut, deportan tersebut terdiri dari 185 laki-laki dewasa, 25 perempuan dewasa, 6 anak laki-laki, serta 2 anak perempuan.
Yudha menegaskan, seluruh WNI yang dipulangkan sebelumnya telah menjalani proses hukum di wilayah Sabah dan dinyatakan selesai menjalani masa hukuman sesuai ketentuan yang berlaku
Tak hanya itu, menjelang keberangkatan, Konsulat RI Tawau memberikan bantuan logistik berupa pakaian, makanan, minuman, serta keperluan ringan lainnya sebagai bekal selama perjalanan menuju Indonesia.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemulangan, Konsulat RI Tawau juga menugaskan sejumlah staf untuk melakukan pendampingan hingga para deportan tiba di Nunukan dan diserahkan kepada instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
“Kita sampaikan kepada seluruh WNI yang dipulangkan agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran berharga,” harapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menempuh jalur resmi serta mematuhi peraturan hukum dan keimigrasian yang berlaku bagi WNI yang hendak masuk atau bekerja di Malaysia. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







