benuanta.co.id, NUNUKAN – Rencana pemerintah pusat untuk mengalokasikan sebagian dana desa bagi pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) menuai perhatian serius dari sejumlah pemerintah desa, termasuk Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono menyatakan kebijakan tersebut memang harus dijalankan sesuai instruksi, namun dampaknya sangat berpotensi mengganggu pembangunan di tingkat desa.
“Sebagai pemerintah desa, kami pada prinsipnya mengikuti kebijakan dari pusat. Tapi kalau alokasi dana desa dipotong untuk Kopdes, dampaknya langsung terasa. Program yang sudah berjalan bisa mandek,” ujar Rudi Hartono pada Sabtu (29/11/2025) siang.
Menurutnya, sejak diterapkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa menjadi instrumen vital dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hampir seluruh program prioritas desa bersumber dari dana desa, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah program yang berpotensi terdampak, yakni pembangunan dan pemeliharaan bangunan PAUD dan Posyandu, termasuk pengadaan sarana operasional.
Selain itu, rencana pengembangan kawasan mangrove dan konservasi lingkungan, program wisata desa dan operasional rumah adat yang sudah berjalan, kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelompok usaha kecil juga akan terkena dampaknya.
“Kalau benar dana kami dipotong, maka pemeliharaan fasilitas seperti PAUD dan Posyandu sudah tidak ada. Bahkan bisa dihentikan karena operasionalnya selama ini sepenuhnya dibantu oleh dana desa,” ungkap Kepala Desa Binusan.
Rudi menambahkan, program-program tersebut bukan hanya kegiatan fisik belaka, tetapi menyangkut kebutuhan sosial masyarakat.
Terutama pelayanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan usia dini, hingga penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
“Selama ini, dana desa bukan sekadar anggaran, tapi fondasi pembangunan. Kalau dialihkan, kami khawatir pelayanan dasar terganggu. Harapan kami kebijakan ini ditinjau ulang,” ucap Rudi.
Ia memahami Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Namun menurutnya, implementasi tidak boleh mengorbankan program yang sudah berjalan.
“Kami mendukung tujuan Pemerintah Pusat. Tetapi idealnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak membebani dana desa. Sebab secara regulasi dana desa itu adalah hak desa yang dijamin undang-undang,” tuturnya.
Rudi juga berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan pemerintah desa untuk mencari solusi terbaik, misalnya dengan menyediakan sumber pembiayaan alternatif atau melalui skema hibah khusus, agar tidak berdampak pada anggaran rutin desa.
Ia menyebutkan, berdasarkan komunikasi informal antar kepala desa di wilayah Nunukan, kekhawatiran serupa juga dirasakan desa lainnya.
“Kami tidak menolak program nasional. Kami hanya minta agar pelaksanaannya selaras dengan kondisi riil di lapangan. Banyak desa bergantung penuh pada dana desa. Kalau dikurangi, masyarakat yang paling terdampak,” jelasnya.
Ia menegaskan opsi pemotongan dana hanya boleh dilakukan apabila pemerintah menyediakan mekanisme kompensasi yang jelas.
“Kami harap hal ini bisa dipikirkan kembali. Jangan sampai program yang sudah berkelanjutan selama bertahun-tahun berhenti karena adanya kebijakan baru,” pungkasnya.(*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







