benuanta.co.id, NUNUKAN– Rumah permanen 2 lantai milik H Rustan (61) yang ada di Jalan Bhakti Husada, RT 04, Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, terbakar pada Kamis (18/9/2025) malam.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan laporan kebakaran dari warga diterima sekitar pukul 23.38 Wita.
“Setelah kita mendapatkan laporan, juga langsung kerjakan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran,” kata Wahyudi.
Dikatakannya, petugas langsung melakukan pemadaman kobaran api yang besar. Api dapat dijinakkan setelah kurang lebih setengah jam proses pemadaman.
“Selain melakukan pemadaman, kami juga berusaha menjaga jangan sampai api merambat ke bangunan yang ada di sekitarnya,” jelasnya.
Proses pendinginan berlangsung sampai dengan pukul 02.00 Wita. Wahyudi menambahkan, untuk memadamkan api 4 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan, 2 dari Sebatik Timur dan 2 dari Sebatik Utara.
Untuk informasi awal, kebakaran diduga terjadi akibat dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang berada di lantai 2 rumah.
“Dalam peristiwa kebakaran ini, 1 unit rumah 2 lantai milik H Rustan terbakar dan 1 unit rumah terdampak, tidak ada korban luka ataupun jiwa, kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







