benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Demokrasi Nunukan menggelar aksi unjuk rasa September Hitam di depan Kantor DPRD Kabupaten Nunukan pada Senin, 1 September 2025.
Ketua BEM Poltek Nunukan selaku Koordinator Lapangan, Muhamad Wan Ismail mengatakan, kedatangan Aliansi Peduli Demokrasi untuk menyuarakan aspirasi atas kebijakan pemerintah yang telah menyengsarakan masyarakat.
Diungkapkannya, awal mula kemarahan rakyat tidak terlepas dari keinginan anggota DPR ingin menaikkan tunjangan biaya fasilitas dengan berbagai kemewahan ditengah kehidupan rakyat semakin sulit.
“DPRD dipilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, namun yang terjadi saat ini para elit dewan justru membuat kebijakan yang tidak pro rakyat,” ungkapnya.
Ismail menuturkan setidaknya ada 34 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa terbatas. Yakni tuntutan yang ditujukan kepada eksekutif dan legislatif dan Kepolisian Republik Indonesia, di antaranya;
1. Usut tuntas kematian Affan Kurniawan dan semua korban kekerasan aparat ditengah demonstrasi.
2. Hapuskan tunjangan DPR-RI.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset.
4. Ketua Umum Partai harus pecat dam jatuhkan sanksi tegas kepada kader provokatif & mencemooh rakyat.
5. Pemerintah harus segera reshuffle kabinet serta memperbaiki kehidupan rakyat.
6. Pertegas dan revisi UU tindak Pidana Korupsi.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah dan fasliitas DPR)
8. Libatkan kader partai dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat umum.
9. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat ditengah krisis.
10. Badan kehormatan DPR harus memeriksa dan menindak tegas anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat.
11. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan diseluruh wilayah yang melaksanakan aksi demonstrasi.
12. Moratorium kekerasan berlebihan dan publikasikan SOP pengendalian massa.
13. Proses hukum transparan pada anggota dan komandan yang memerintahkan tindakan repsesif terhadap massa demonstrasi dan tenaga medis.
14. Militer harus segera mengumumkan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Evaluasi kebijakan pajak dan UU Ciptaker yang memberatkan rakyat dan buruh.
16. Ambil langkah untuk mencegah PHK darurat dan lindungi kepentingan buruh kontrak.
17. Dialog bersama dengan serikat buruh dan mahasiswa terkait upah minimum dan outsourcing.
18. Meningkatkan kesejahtran tenaga pendidik diseluruh wilayah Republik Indonesia
19. Mendesak pemerintah untuk memangkas tunjangan dan gaji kementerian dan seluruh unsur pemerintahan untuk dialokasikan kepada kesejahteraan rakyat.
20. Mendesak pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia untuk mengeluarkan keterangan dan konferensi publik terkait pembungkaman media massa terkait hak siar dan siaran langsung secara transparan.
Kemudian tuntutan isu Kabupaten Nunukan yang mendesak dan segera diakomodir yakni;
1. Pemerataan fasilitas pendidikan, tenaga pendidik, dan infrastruktur pendidikan di wilayah Kebupaten Nunukan (Krayan, Kabudaya, Sebatik, dan Nunukan).
2. Kenaikan upah buruh Kabupaten Nunukan.
3. Transparansi tata kelola perumahan DPRD.
4. Transparansi retribusi token listrik ke PJU.
5. Kesejahteraan tenaga medis.
6. Perbaikan tata kelola layanan kesehatan.
7. Membenahi layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kebupaten Nunukan.
8. Transparansi tata kelola Kebijakan Perpajakan dan Retribusi Daerah.
9. Mempertanyakan kejelasan tindaklanjut 4 oknum personil Polres yang terlibat dalam kasus pengedaran sabu-sabu.
10. Mempercepat infrastruktur transportasi wilayah Krayan dan Kabudaya.
11. Meminta kejelasan terkait pelabuhan penyeberangan ilegal yang ada di Kabupaten Nunukan.
12. Mempercepat kebijakan tata kelola rumput laut berupa peraturan daerah
13. Pemerintah Kabupaten Nunukan baik eksekutif maupun legistlatif untuk bersama-sama mendorong kemajuan dan perkembangan perguruan tinggi di Nunukan yaitu PNN dan STIT.
14. Mempercebat pemerataan pembangunan kesejatraan dan kualitas hidup, baik pendidikan, kesehatan dan ekonomi di daerah Kabudaya dan daratan besar krayan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







