benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Nunukan telah menyusun program yang menyesuaikan program Bupati salah satunya yakni meningkatkan Status RS Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan Miskia, mengatakan pelayanan RSP perlu ditingkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat di tiap kecamatan dapat lebih maksimal. Sehingga nantinya RSP perlu didorong untuk naik kelas.
“Selama ini RSP yang ada ini adalah pengalihan perawatan dari Puskesmas, sementara Puskesmas fokus ke promotif dan preventif pencegahan luar gedung. Jadi perawatan itu di RSP, biar masyarakat yang sakit bisa mendapatkan perawatan yang maksimal dengan meningkatkan RS kelas D dengan tujuan supaya masyarakat yang ada di wilayah tersebut bisa terlayani dengan keberadaan fasilitas dan SDM yang lengkap,” jelasnya.
Dikatakannya, dengan naiknya status RSP juga diharapkan menekan angka rujukan ke RSUD yang selama ini cukup tinggi.
“Supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis langsung di RSP, karena kondisi masyarakat dengan status rujukan kebanyakan mereka tidak mau dirujuk dengan alasan kondisi keluarga, jarak dan biaya. Akhirnya kita berinisiatif dan itu juga senada dengan arahan dari kementerian kesehatan bahwa RSP di wilayah kita yang cukup jauh, karenanya itu harus ditingkatkan kelasnya, dan salah satu yang harus kita lakukan untuk meningkatkan kelasnya,” terangnya.
Terkait meningkatkan kelas, Miskia mengatakan harus adanya prasarana yang perlu dilengkapi pula begitu juga dengan SDM dalam hal ini dokter spesialis yang harus di penuhi oleh setiap RSP.
“Untuk naik tipe itu, SDMnya terutama dokter spesialis minimal 2 untuk tipe D, namun untuk pelayanan dasar minimal harus ada 4 dokter spesialis yaitu spesialis anak, obgyn, dan bedah, ditambah penunjang anestesi,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan ruang operasi di RSP, sehingga masyarakat dapat terlayani di wilayah itu sendiri. Dikatakannya, setidaknya ada tiga RSP yang harus mendapatkan peningkatan dan naik tipe yakni RSP Sebuku, RSP Sebatik dan RSP Krayan.
Namun untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan RSP Sebuku dan RSP Sebatik menjadi RS Tipe D. Pihaknya juga mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan dokter Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).
Tak hanya itu, Pemkab Nunukan akan melakukan MoU dengan perguruan tinggi terkait pemenuhan tenaga medis untuk rumah sakit rujukan dengan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1.929.454.000.
“Ini merupakan langkah dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, untuk memastikan pemenuhan tenaga medis dan dokter spesialis di setiap rumah sakit Pratama yang di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







