benuanta.co.id, NUNUKAN – Kekecewaan disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Nunukan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Kamis (14/8/2025).
Anggota DPRD Nunukan dari Partai Hanura, Hamsing, mengungkapkan rasa kecewanya atas pernyataan salah satu anggota DPRD yang menurutnya berspekulasi mengenai sikap Fraksi Hanura dalam rapat tersebut.
Menurut Hamsing, ketidakhadiran Fraksi Hanura di awal rapat bukan berarti bentuk penolakan atau upaya menunda pembahasan. Pihaknya, kata dia, hanya ingin kejelasan terkait porsi anggaran dalam dokumen KUA-PPAS, baik untuk anggaran perubahan maupun anggaran murni.
“Memang di anggaran perubahan sudah kami bahas, kami hanya meminta asas keadilan. Tapi sampai detik ini, kami tidak tahu asas keadilan itu seperti apa. Kami tidak tahu porsinya,” kata Hamsing.
Ia menambahkan bahwa Fraksi Hanura mempertanyakan pemerataan anggaran di empat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Nunukan. Hal ini menjadi salah satu alasan sikap kritis yang diambil fraksinya. Hamsing menegaskan bahwa tidak tepat jika pihak lain menilai sikap Hanura hanya berdasarkan sudut pandang atau asumsi pribadi.
“Itu bukan sikap kami, tapi sikap dia. Kenapa dia bicara tentang sikap kami? Dia punya hak bersikap di fraksinya, dan kami pun punya sikap sendiri,” tegasnya.
Hamsing menyebut, anggaran daerah sebesar Rp 1,8 triliun bukanlah jumlah kecil, sehingga perlu dipertanggungjawabkan secara adil dan bijak kepada masyarakat. Karena itu, Fraksi Hanura, lanjutnya, menekankan pentingnya pemerataan anggaran dan prioritas program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin anggaran digunakan dengan prinsip keadilan, bukan hanya berdasarkan kepentingan kelompok. Tidak ada niat buruk dari kami terhadap pemerintah daerah. Justru kami ingin mendukung Nawacita, termasuk 17 program energi baru,” tegasnya.
Senada dengan Hamsing, anggota Fraksi Hanura lainnya, Ahmad Triadi, juga menyampaikan keberatannya atas dugaan pernyataan salah satu anggota DPRD yang dinilai mencemarkan nama baik fraksi.
“Ini sudah masuk dalam ranah tuduhan. Jika benar, maka ini bisa masuk dalam pencemaran nama baik terhadap Fraksi Hanura. Kami akan pelajari lebih lanjut apakah akan melanjutkan ini ke ranah hukum atau tidak,” ujarnya.
Triadi juga menyoroti bahwa pelaksanaan paripurna dilakukan secara terburu-buru tanpa pembahasan detail yang mendalam. Menurutnya, hingga saat ini belum ada transparansi jelas terkait porsi anggaran antar dapil, dari dapil 1 hingga dapil 4.
“Kami ingin melihat anggaran ini dikelola secara profesional, jangan sampai ada kesenjangan. Ini yang menjadi fokus kami,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







