benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Nunukan mencatat beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan tembus Rp 33 miliar pada 2025.
Sementara itu, untuk capaian Universal Health Coverage (UHC) justru terendah se-Kalimantan Utara dengan pertambahan penduduk sekira 8.000 jiwa setiap tahun dan melonjaknya jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah.
Kepala Dinkes-PPKB Nunukan, Miskia mengatakan anggaran kesehatan bisa saja habis tanpa strategi pembiayaan baru, sehingga perlu adanya solusi yang harus dilakukan.
“Solusi yang yang kita ajukan yakni perusahaan sawit dan BUMN harus ikut membayar iuran JKN warga lewat dana corporate social responsibility (CSR),” kata Miskia.
Diungkapkannya, 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Nunukan menanggung 90.315 jiwa peserta PBI daerah dengan total pembiayaan sekira Rp 20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu. Memasuki 2025, beban tersebut melonjak menjadi Rp 33 miliar seiring pertambahan penduduk rata-rata 8.000 jiwa per tahun.
“Dari total kebutuhan itu Rp 20 miliar sudah dianggarkan pada APBD murni, sedangkan Rp13 miliar diusulkan masuk APBD Perubahan 2025 yang kini menunggu pembahasan dan pengesahan DPRD,” jelasnya.
Miskia mengatakan, jika tidak dilakukan sharing pembiayaan dengan pihak swasta dan BUMN, maka anggaran kesehatan bisa habis hanya untuk membayar PBI. Meski, UHC kita di Kaltara paling rendah.
Dikatakannya, rendahnya capaian UHC di Nunukan disebabkan oleh dua faktor utama yakni pertumbuhan penduduk yang cepat, dan keluarnya banyak peserta PBI pusat oleh Kementerian Sosial karena sudah tidak aktif atau tidak layak menerima bantuan.
Pasalnya, peserta yang dinonaktifkan akan otomatis beralih menjadi tanggungan PBI daerah, sehingga menambah beban keuangan pemerintah kabupaten.
“Makanya kita menggagas inovasi pembiayaan bersama perusahaan, khususnya dari sektor perkebunan sawit dan BUMN yang beroperasi di Nunukan. Jadi Skemanya, perusahaan menanggung sebagian iuran PBI bagi warga miskin di sekitar wilayah kerjanya melalui program CSR,” terangnya.
Dicontohkannya, jika iuran PBI per orang sebesar Rp35 ribu per bulan dibagi antara perusahaan dan pemerintah daerah. Maka perusahaan bisa menanggung Rp20 ribu sedangkan Pemkab menutup sisanya Rp15 ribu.
Miskia menyampaikan, sejauh ini baru ada dua perusahaan di Nunukan yang sudah bersedia berbagi pembiayaan PBI bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes.
“Harapan kita di bulan ini ada lagi perusahaan yang bersedia sharing dengan melakukan MoU berupa SCR,” harapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







