‎Implementasi Kasih JKN, Dinkes P2KB Gelar Rapat Koordinasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangka implementasi Aksi Kasih JKN, Dinas Kesehatan P2KB menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder internal pemerintah untuk persiapan penguatan kebijakan dengan sektor swasta.

‎Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Hj. Miskia menyampaikan Rakor ini mengangkat tema ‘Implementasi Kasih JKN’ dan bertujuan untuk mendorong integrasi sistem pelayanan kesehatan antara fasilitas milik pemerintah dan swasta. Selain itu juga memperkuat komitmen bersama dalam memperluas cakupan dan kualitas layanan JKN.

‎“Kita berharap dengan dukungan dan kerjasama untuk semua agar bisa bersama-sama menjalankan Kasih JKN   terutama, persiapan regulasi kebijakan pembiayaan mitra kerja dari pihak swasta dan BUMN,” ungkapnya.

‎Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan Universal  Health Coverage (UHC) No 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan JKN. Di mana Perpres itu mengintruksikan  kepada BPJS, Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mencapai target UHC.

Baca Juga :  Penyesuaian Jam Layanan Rawat Jalan RSUD Nunukan Selama Ramadan 

‎“Bagaimana daerah itu berinovasi , bekerjasama terkait pembiayaan JKN agar seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Inpres ini menjadi landasan hukum bagi upaya pemerintah dan swasta dalam hal ini seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai target dan memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam  jaminan kesehatan,” bebernya.

‎Sehingga, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kabupaten Nunukan mengingat target UHC di tahun 2025 98, 6 persen.

‎“Ini akan menjadi kendala dimana target semakin meningkat dan pemerintah daerah juga dihadapi dengan anggaran yang semakin terbatas. Penduduk Kabupaten Nunukan setiap tahun bertambah, dimana pertambahan kurang  lebih 8000 jiwa pertahun.  Masalah ini menjadi beban pembiayaan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Krayan, 5 Kecamatan di Kabupaten Nunukan Turut Dilanda Banjir

‎Ia menerangkan, di Tahun 2024 Pembiayaan PBI sejumlah Rp 20 Miliar dan ditahun 2025 sejumlah Rp 31 Miliar   Sehingga menjadi PR bagi Nunukan untuk target UHC Nasional tahun 2025 98,6 persen.

‎Kabupaten Nunukan menghadapi masalah yang kompleks dalam mengejar capaian tersebut. Dengan target yang semangkin meningkat dan pemerintah daerah juga dihadapi dengan anggaran terbatas.

‎Permasalahan terjadi karena pertambahan penduduk yang terus meningkat dapat menurunkan capaian UHC. Ditambah lagi dengan banyaknya peserta non aktif yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, dan peserta yang sudah tidak bekerja lagi.

‎Hal ini jika tidak diselaraskan dengan penambahan peserta baru pasti tidak akan tercapai target nasional dan beban anggaran pemerintah daerah juga pasti akan bertambah.

Baca Juga :  Kesbangpol Nunukan Mulai Tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-81

‎Namun dengan adanya Kasih JKN diharapkan ada mitra perusahaan swasta yang siap menjadi mitra dalam pembiayaan JKN.

‎Hal ini memiliki cukup jelas manfaatnya untuk masyarakat, mengurangi beban pengeluarannya, bagi pihak swasta pasti reputasi perusahaan meningkat sebagai Mitra  UHC dan Peningkatan Produktifitas pekerja karena tercover JKN.

‎“Kita berharap bagaimana nanti OPD terkait seperti Bapeda, Dinsos ,Dukcapil, Disnakertrans, BPJS , Kabag Ekonomi. Bekerja bersama sama dalam persiapan pelaksanaan Kasih JKN ini. Semoga tujuan harapan kita tercapai untuk masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Novita A.K

‎Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *