benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menyampaikan secara resmi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan.
Dalam penyampaiannya, Hermanus menjelaskan bahwa rancangan perubahan ini disusun sebagai respons atas dinamika pendapatan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan riil belanja daerah yang harus segera disesuaikan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
Pendapatan Daerah Turun 8,27 Persen, Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa total pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,99 triliun mengalami penurunan menjadi Rp1,82 triliun atau turun sebesar 8,27 persen.
Penurunan ini utamanya berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang turun hingga 8,96 persen, dari semula Rp1,84 triliun menjadi Rp1,67 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan meskipun tipis, yaitu sebesar 0,17 persen.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami sedikit peningkatan sebesar 2,56 persen.
“Penyesuaian ini kami lakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pendapatan daerah, serta memperhatikan alokasi dana transfer yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Wakil Bupati Hermanus.
Belanja Daerah Disesuaikan Turun 2,94 Persen Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyesuaikan proyeksi belanja daerah dari semula Rp2,14 triliunmenjadi Rp2,08 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 2,94 persen.
Komposisi penurunan terdapat pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja transfer, dengan masing-masing turun dalam kisaran 0,43 hingga 2,17 persen. Belanja tidak terduga tetap dipertahankan di angka Rp18,86 miliar.
Penerimaan Pembiayaan Meningkat Signifikan Salah satu aspek positif dalam perubahan KUA-PPAS 2025 adalah meningkatnya penerimaan pembiayaan daerah, khususnya dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang setelah diaudit oleh BPK RI naik dari Rp150 miliar menjadi Rp251,82 miliar, atau naik 67,88 persen.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu menutup defisit akibat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Fokus pada Pembangunan Prioritas dan Efisiensi Anggaran, Hermanus menegaskan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap berkomitmen pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.
“Kami berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas secara objektif dan konstruktif bersama DPRD, demi menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, responsif, dan tetap pro-rakyat,”pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







