‎Sambangi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kanim Nunukan Sampaikan Isu di Perbatasan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan, salah satunya melalui dukungan aktif kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

‎Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan pelayanan, Kepala Kanim Nunukan, Adrian Soetrisno melakukan kunjungan ke Ditjenim untuk menyampaikan sejumlah isu strategis yang berkembang di wilayah kerja, termasuk tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait denda terhadap penanggungjawab alat angkut.

Baca Juga :  Kolaborasi BPBD dan PMI Tangani Bencana Banjir di Nunukan

‎Kepada jajaran pimpinan Ditjen Imigrasi, Kanim Nunukan melaporkan kewajiban penanggungjawab alat angkut telah disosialisasikan secara aktif sejak Februari 2024, dan langkah preventif juga telah diambil dengan pemberian peringatan langsung pada Agustus 2024.

‎“Hal ini merupakan dari komitmen Kanim Nunukan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional dan transparan,” kata Adrian.

‎Selain itu, turut dibahas perbedaan kebijakan keimigrasian antara Indonesia dan Malaysia terkait masa berlaku paspor. Saat ini, Imigrasi Indonesia menetapkan masa berlaku minimal enam bulan bagi pelintas batas, sementara Malaysia menerapkan batas waktu tiga bulan.

Baca Juga :  RSUD Nunukan Optimis Lunasi Sisa Utang Tahun 2027

‎Meski demikian, ia mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi secara konstruktif dengan pihak Imigrasi Malaysia dalam pertemuan lintas batas di wilayah patok perbatasan.

‎“Hasil koordinasi menunjukkan komitmen kedua pihak untuk menghormati kebijakan masing-masing negara dan mencegah potensi hambatan mobilitas masyarakat perbatasan,” ungkapnya.

‎Ditjenim menyampaikan apresiasi kepada Kanim Nunukan atas dedikasi dan sinergi yang terus terbangun dalam menjaga tegaknya kedaulatan negara di kawasan perbatasan strategis Indonesia-Malaysia.

Baca Juga :  PWI Nunukan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

‎“Ditjenim akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap implementasi kebijakan, termasuk terkait penanganan penanggungjawab alat angkut, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan keimigrasian yang prima, adaptif, dan berintegritas,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Novita A.K

‎Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *