1.655 Berkas DPK Nunukan Dimusnahkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan memusnahkan sebanyak 1.655 berkas arsip fasilitatif dan substantif yang tidak memiliki nilai guna, pada 24 Desember 2024.

Kepala DPK Nunukan Erlina, ST., M.AP, menyampaikan ada sekitar 1.655 berkas arsip fasilitatif dan substantif yang tidak memiliki nilai guna, dan telah habis masa retensinya dan/atau berketerangan dimusnahkan sesuai jadwal retensi arsip pencipta arsip.

Arsip dimusnahkan dengan kurun waktu tahun 2010 dan 2013 serta telah dinilai oleh Panitia Penilai Arsip (PPA) Nunukan sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Sebatik Naik, Imbas Tingginya Nilai Tukar Ringgit Malaysia

“Terdapat tiga jenis arsip yang dimusnahkan tahun 2024 ini, yaitu formulir kartu anggota perpustakaan, surat masuk dan surat keluar,” kata Erlina, Rabu (25/12/2024).

Dia juga menjelaskan terkait pemusnahan sebelum dimusnahkan, arsip tersebut dinilai oleh tim PPA dan diusulkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk diajukan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Setelah mendapatkan persetujuan dari ANRI berdasarkan surat Nomor B-KN.00.01/461/2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip, lalu ditetapkan dalam keputusan Bupati Nunukan berdasarkan surat Nomor 188.45/816 / XII / 2024 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip Naskah Dinas pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Baca Juga :  Jelang Mudik dan Libur Idulfitri, Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana

“Kita mengharapkan ke semua OPD yang ada di Kabupaten Nunukan juga bisa melakukan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, abis masa dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara dan arsip yang sudah dimusnahkan tidak dapat diciptakan lagi,” jelasnya.

Tujuan dari pemusnahan arsip itu adalah untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Termasuk efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan serta memberikan tempat bagi arsip yang baru. (*)

Baca Juga :  RSUD Nunukan Target Peningkatan Sarana dan Prasarana, Salah Satunya Cathlab

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *