BPN Nunukan akan Sertifikat 1.400 Bidang Tanah Pelepasan Kawasan Hutan di 3 Kecamatan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementrian ATR/BPN melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan akan melakukan sertifikasi ribuan bidang tanah melalui kegiatan retribusi tanah di tahun 2024 ini.

Kepala BPN Nunukan, Jhon Palapa mengatakan, Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Yang diselenggarakan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Reforma Agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita.

“Tahun ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur untuk seluruh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten atau Kota melaksanakan sertifikasi tanah melalui kegiatan redistribusi tanah,” kata Jhon.

Baca Juga :  PKK Nunukan Salurkan Bansos Sembako ke Kaum Dhuafa di Seluruh Kecamatan dan Kelurahan

Dikatakannya, kegiatan redistribusi tanah untuk di wilayah Kabupaten Nunukan dilaksanakan di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Sembakung.

“Total ada 15 desa dari 3 Kecamatan dengan total bidang tanah 1.400,” ucapnya.

Jhon menyampaikan, ribuan bidang tanah yang akan di sertifikasi merupakan tangan sumber tanah berasal dari pelepasan kawasan hutan yang sebelumnya sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Alimuddin mengatakan, tujuan dari Reformasi Agraria adalah untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subyek yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Inflasi Nunukan 4,22 Persen, Tekanan Harga Dinilai Masih Terkendali

“Saat ini Nunukan masi dihadapkan dengan berbagai tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria yang perlu dituntaskan, terutama dalam penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu dengan menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan dengan tujuan untuk menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan ketahanan daya hidup masyarakat.

Baca Juga :  Naikkan Nilai Jual, DKPP Nunukan Gelar Pelatihan Pengolahahan Biji Kakao Sebatik

“Saya berharap kegiatan ini, kita bisa bersama-sama menjaga semangat kolaborasi, bersinergi dan berkomitmen untuk menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Reforma Agraria secara adil dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *