Baru Awal Tahun, BP3MI Kaltara Sudah Terima 59 Orang CPMI Ilegal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan mencatat hingga pertengahan Januari 2024, pihaknya telah menerima puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hasil penindakan yang dilakukan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan di awal tahun ini, perlintasan CPMI di Nunukan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebab, terhitung sejak 1 hingga 19 Januari ini, pihaknya telah menerima 59 CPMI hasil penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh TNI-Polri.

“Mengalami peningkatan padahal ini masih pertengahan bulan sudah 59 orang, sedangkan Januari 2023 lalu untuk hasil swiping itu total ada 21 CPMI yang kita terima,” ungkap Ginting kepada benuanta.co.id, Jumat (19/1/2023).

Baca Juga :  Debit Air Sembakung Naik Jadi 4,60 Meter, BPBD Nunukan Lakukan Pemantauan Intensif

Dikatannya, untuk 59 CPMI tersebut terdiri dari 18 orang perempuan dewasa, 16 laki-laki dewasa lalu 11 anak laki-laki dan 14 anak perempuan. Puluhan anak-anak di bawah umur tersebut ikut bersama dengan orang tua mereka. Sementara itu, puluhan CPMI tersebut sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan.

“Dari hasil assessment, pengakuan mereka ingin bekerja di perkebunan sawit di Malaysia, ada juga yang memang sudah lama bekerja di Malaysia,” ungkapnya.

Ginting mengatakan, meningkatkannya perlintasan CPMI non prosedural disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya ialah setelah libur natal dan tahun baru banyak WNI yang ingin kembali masuk bekerja di Malaysia. Bahkan, ia tak menampik jika tak menutup kemungkinan sebelumnya para PMI ini pulang kampung ke Indonesia juga dengan menggunakan jalur yang sama yakni jalur ilegal.

Baca Juga :  10 Kecamatan Terdampak Banjir di Nunukan, BPBD Siaga Penuh

“Bisa jadi mereka saat itu pulang kampung dari Malaysia juga melalui jalur ilegal ini jadi saat ingin masuk kembali juga menggunakan jalur yang sama,” ucapnya.

Kendati demikian, Ginting menegaskan jika pihaknya tetap melakukan koordinasi dan menjalin sinergitas dengan pihak TNI maupun Kepolisian dalam melakukan pencegahan terhadap perlintasan CPMI non prosedural.

Selain itu, Ginting berharap masyarakat juga bisa ikut serta berperan dalam melakukan pencegahan penyeludupan CPMI dengan cara melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya informasi terkait penyeludupan Pekerja Migran.

Baca Juga :  Kesbangpol Nunukan Mulai Tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-81

Sementara itu, beberapa di antara PMI ini telah dipulangkan oleh pihaknya ke kampung halamannya masing-masing. Namun beberapa diantara masih ditampung di BP3MI Kaltara sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selesai.

“Dari kasus ini, setidaknya ada 3 orang Calo atau pengurus yang diamankan oleh Polsek Nunukan dan Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan, nantinya jika keterangan para korban ini telah selesai di ambil maka mereka akan kita pulang ke kampung halamannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *