Pemkab Nunukan Buka 317 Formasi PPPK Tahun Ini

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 317 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan di tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Surai mengatakan, proses pendaftaran telah dibuka melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Bahkan, pembukaan pendaftaran itu sudah dilakukan sejak Rabu (20/9/2023) lalu hingga Senin (9/10/2023) mendatang.

“Formasi yang dibuka itu untuk tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan pegawai teknis. Totalnya ada 317 formasi,” kata Surai kepada benuanta.co.id, Jumat (22/9/2023).

Surai menjelaskan, kuota yang diberikan ini sesuai dengan penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan Danlanud Bersinergi Jaga Keamanan di Perbatasan

“Untuk tahun ini, kita hanya mengusulkan sesuai kebutuhan daerah. Apalagi bidang yang dibuka ini merupakan sangat dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat di Nunukan,” ungkapnya.

Memang, lanjut Surai, jumlah kuota formasi yang diberikan tersebut masih belum memenuhi kebutuhan daerah. Namun, ia bersyukur paling tidak bisa menutupi kebutuhan pegawai yang ada.

“Alhamdulilah, pelan-pelan kita lengkapi kebutuhan jumlah pegawai kita,” bebernya.

Surai merincikan dari 317 formasi tersebut di antaranya tenaga guru sebanyak 212 orang. Terdiri dari guru agama Islam, guru agama Katolik, guru agama Kristen, guru bahasa Indonesia, guru bahasa Inggris, guru bimbingan konseling, guru IPA, guru IPS, guru kelas, guru matematika, guru Penjaskes, guru PPKN, guru prakarya dan kewirausahaan dan guru TK.

Baca Juga :  Inflasi Nunukan 4,22 Persen, Tekanan Harga Dinilai Masih Terkendali

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 80 orang dengan rincian formasi administrasi kesehatan, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, epidemiolog kesehatan, fisioterapis, nutrisionis, penata anestesi, perawat, pranata laboratorium, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitasi lingkungan serta terapis gigi dan mulut.

Kemudian untuk kebutuhan pegawai teknis sebanyak 25 orang dengan formasi analis hukum, medik veteriner, pengelola pengadaan barang dan jasa, penyuluh hukum, penyuluh pertanian dan pranata komputer.

Meski pendaftaran telah dibuka, Surai menuturkan ada edaran terbaru dari Kemenpan RB terkait perubahan tahapan seleksi.

Baca Juga :  Sukseskan Pemutakhiran Data Tunggal 2026, Pemkab Sinergi Bersama BPS Nunukan

Waktu pelaksanaannya diundur, yang mana sebelumnya dijadwalkan pada Oktober 2023 namun diundur menjadi Desember 2023 mendatang.

Dikatakannya, untuk langkah selanjutnya ia mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Bahkan, personel BKPSDM Nunukan akan terus mengupdate dan ikut rapat koordinasi bersama BKN di Makassar.

“Kalau sekarang diminta pendaftar harus memperhatikan persyaratan berupa dokumen yang harus dilengkapi. Sebab, jika peserta tidak melalui mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan cara pendaftaran maka akan dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *