Sejak Januari hingga Juni 2023, 810 PMI Dipulangkan Pemkab Nunukan 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Nunukan mencatat sejak Januari hingga Juni 2023 telah memulangkan sebanyak 810 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halaman mereka masing-masing, setelah dideportasi dari Malaysia.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Nunukan, Sugiharto mengatakan dari 810 orang yang sudah dipulangkan itu, terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 695 orang, perempuan 103 orang, anak-anak perempuan dan laki-laki 12 orang.

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Pengawasan Takjil, Sasar Pedagang di Kelurahan Nunukan timur

“Mereka ini sebagian sudah pulang ke kampung halaman, dan sebagian menetap di Nunukan bekerja rumput laut. Bahkan ada juga yang ke perusahaan,” kata Sugiharto Kepada benuanta.co.id, pada Jumat 14 Juli 2023.

Namun dia tidak bisa memastikan apakah mereka betul-betul sudah pulang atau kembali ke Malaysia. Kata Sugiharto para PMI rata-rata beralasan kembali ke kampung halaman, dan ada juga yang ingin bekerja di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Penyesuaian Jam Layanan Rawat Jalan RSUD Nunukan Selama Ramadan 

“Bisa saja mereka kembali ke Malaysia setelah mengumpulkan uang,” terangnya.

Dia mengharapkan bagi yang hendak ke Malaysia terutama bagi PMI, sebaiknya melengkapi dokumen dan persyaratan yang berlaku serta masuk dan keluar jalur yang resmi.

Menurutnya para PMI non-prosedural memiliki kerentanan yang tinggi. Pasalnya, rata – rata PMI memiliki dokumen resmi, sehingga tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja.

Baca Juga :  Sukseskan Pemutakhiran Data Tunggal 2026, Pemkab Sinergi Bersama BPS Nunukan

“PMI non-prosedural juga sangat rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur. Mereka bisa saja digaji sangat rendah, tidak dibayar, bahkan juga bisa diamankan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen resmi,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *