Makassar – Pelabuhan Nusantara Parepare yang berada di bawah PT Pelabuhan Indonesia IV memperketat pembatasan sosial (social distancing) pada para penumpang untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Manajemen PT Pelindo IV (Persero) Cabang Parepare telah melakukan berbagai langkah preventif sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” kata General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Parepare, Muhammad Ilyas saat dikonfirmasi, Selasa, terkait langkah preventif menghadapi COVID-19.
Dia mengatakan, sejak ada surat edaran Dirut PT Pelindo IV untuk mengantisipasi wabah COVID-19 pada awal Februari 2020, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah-langkah strategis, mulai dari penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer hingga menjaga jarak baik untuk petugas lapangan maupun penumpang.
“Kondisi ini kemudian semakin diperketat menyusul masuknya kasus COVID-19 di Sulsel, mengingat pelabuhan adalah tempat yang sangat riskan terhadap penyebaran COVID-19,” katanya.

Apalagil, lanjut dial, Pelabuhan Parepare adalah salah satu pintu keluar masuk orang dan barang antarpulau dan provinsi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ilyas mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan, terutama untuk fasilitas umum yang ada di Terminal Penumpang Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Seperti kursi, tangga menuju ke kapal hingga alat untuk memindahkan barang ataupun penumpang juga disemprot dengan cairan disinfektan,” katanya.
Ia menambahkan, semua penumpang yang akan naik dan turun juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat “thermal scanner”.
Khusus untuk penyemprotan dengan cairan disinfektan, Pelindo IV Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemkot Parepare. Sementara untuk pemeriksaan suhu tubuh, pihaknya bekerja sama dengan Karantina Kesehatan, dibantu oleh Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Sementara itu pemberlakuan pembatasan sosial atau menjaga jarak, juga diberlakukan di terminal penumpang, agar ada jarak minimal satu meter bagi para penumpang yang sedang menunggu kapal dan sebagainya.
“Penumpang yang antre masuk ke terminal dan yang akan naik ke atas kapal pun kami juga harus menjaga jarak minimal satu meter, sehingga tidak ada yang boleh berdesak-desakan lagi,” kata Ilyas.
Setiap penumpang harus melewati dan masuk ke bilik penyemprotan disinfektan dulu sebelum naik kapal atau pun keluar dari terminal penumpang.(ant)







