Mendikdasmen Hilangkan Kata “Zonasi” dan “Ujian” di Pendidikan Dasar

Nasional44 views
Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan istilah “zonasi” dan “ujian” dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.

Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

Baca Juga :  Mendagri Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *