MALINAU – Sejak dimulai dari tanggal 21 desember 2020 lalu, operasi lilin kayan Polres Malinau, telah mengamankan puluhan Minuman Keras dan ratusan petasan, yang didapatkan saat melakukan operasi dengan merazia toko dan warung.
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SH MH SIK mengatakan, ratusan petasan dan Miras itu, nantinya akan dimusnahkan, sebagai efek jera bagi para pelaku yang tidak mendengarkan himbauan kepolisian, selama operasi lilin kayan berjalan.
“Tidak ada pengembalian, untuk petasan, apalagi Miras. Barang bukti ini, nantinya akan kita buatkan laporan lalu kita musnahkan,” kata Agus Nugraha.
Agus Nugraha menjelaskan, selama operasi lilin kayan berjalan, pihaknya sebenarnya lebih mengutamakan tindakan edukasi dengan memberikan masyarakat himbuan. Agar tidak melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes) maupun tindak kejahatan.
Namun karena, masih banyaknya masyarakat yang belum paham dengan hukum, dan tidak ingin mendengarkan himbauan. Polres Malinau pun, terpaksa melakukan tindakan pencegahan dengan menindank angsung para oknum, yang melanggar aturan.
“Selama atau bahkan sebelum operasi ini berjalan, kita terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menghimbau masyarakat, untuk taat aturan,” jelasnya lagi.
“tapi, karena saat dilapangan kita banyak menemukan pelanggaran, kita pun langsung bertindak keras,” jelasnya.
Tak hanya itu, Agus Nugraha juga menungungkapkan, kalau jumlah barang bukti yang diamankan itu, berkemungkinan masih bisa bertambah. Mengingat, operasi lilin kayan yang masih terus berjalan hingga pada 4 januari mendatang.
“Walaupun tujuan utama dari operasi ini ialah untuk mengamankan hari natal dan tahun baru. Tapi, kita akan tetap bertindak tegas kepada para oknum pelanggar. Bahkan, jika operasi ini telah berakhir,” tutupnya.(*)







