benuanta.co.id, MALINAU – Satlantas Polres Malinau setidaknya mencatat 155 pelanggaran sejak Operasi Patuh Kayan 2025 sejak 14 Juli lalu berjalan.
Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum mengatakan mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran terbanyak masih tidak pakai helm, ada 73 kasus. Sedangkan untuk roda empat, paling banyak tidak pakai sabuk pengaman, tercatat 41 kasus,” kata Kasat Lantas yang akrab disapa Dhea pada Ahad, 27 Juli 2025.
Selama operasi beberapa pelanggaran melawan arus juga masih kerap ditemukan. Dimana dari data yang dihimpun oleh pihaknya, terdapat 32 pelanggaran melawan arus oleh pengendara roda dua, dan 9 kasus oleh pengendara roda empat.
Seluruh pelanggaran tersebut ditemukan di beberapa titik strategis yang menjadi fokus pemantauan petugas, seperti kawasan lampu merah Terminal Kota, lampu merah Stadion, dan lampu merah Jembatan Malinau Seberang.
“Temuan ini berdasarkan hasil pantauan kasat mata selama operasi berlangsung dan hal ini tentu menjadi atensi kita karena menemukan banyaknya pelanggaran lalu lintas di Malinau,” jelasnya.
“Kita tidak hanya melakukan himbauan kepada pelanggar tapi juga penindakan tilang untuk efek jera dan agar pelanggar lebih tertib aturan lalu lintas,” ujarnya.
Dhea menambahkan operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan tapi juga mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







