benuanta.co.id, MALINAU – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau sebesar Rp 3 triliun. DPRD Malinau beri atensi terhadap realisasi waktu dan belanja Pemkab terhadap APBD.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menjelaskan, APBD Malinau sebesar Rp 3 triliun ditetapkan melalui Raperda APBD 2025. Pada Sidang Paripurna DPRD Malinau dan Pemkab Malinau telah menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD 2025 menjadi Perda.
“Makanya melalui Perda itu, belanja daerah ditarget genap berjumlah Rp 3 triliun di tahun 2025. Sehingga Pemkab juga harus menggunakannya semaksimal mungkin dan sebaik mungkin,” kata Ping Ding, Senin (30/12/2024).
Dengan besarnya APBD Malinau 2025, Ping Ding pun berharap agar Pemkab dapat memperhatikan kualitas belanja pada tahun depan. Serta memperhatikan kualitas dan tenggat waktu realisasi belanja daerah.
“Tentu semua harus diperhatikan agar tidak terjadi Silpa. Bagaimanapun belanja anggaran yang berkualitas adalah belanja yang mengedepankan kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, belanja daerah juga harus tepat sasaran dan memperhatikan tenggat waktu belanja agar realisasi APBD Malinau semakin baik di tahun depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari tahun ke tahun APBD Malinau terus tumbuh positif, sehingga membutuhkan manajemen yang baik karena nilainya yang cukup besar setiap tahun.
“Harapan kita, APBD di tahun selanjutnya dapat terus tumbuh sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini tentu kita di DPRD tetap optimis terhadap realisasi belanja Pemkab,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa







