benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus dugaan salah tembak yang dilakukan oleh oknum kepolisian Polres Tarakan kini masih dalam proses hukum. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan dari proses hukum ini nantinya akan dilihat apakah yang bersangkutan harus sidang kode etik ataukah ada hukuman lainnya.
“Kita lihat nanti hasilnya, saat ini masih di Propam ya ditempatkan di sel khusus dia juga diproses lebih lanjut untuk kode etik,” jelasnya, Jumat (11/11/2022).
Ia menegaskan proses yang ada nantinya akan menjawab hukuman untuk oknum kepolisian tersebut.
Jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya akan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apakah nanti kode etik ataukah pidana dan sebagainya, kalau perlu kode etik ya kita akan lakukan, kalau pun mau pidana kita akan proses siapapun bisa melapor,” singkatnya.
Untuk diketahui kejadian salah tembak ini terjadi pada saat tim kepolisian hendak menangkap pelaku buron kasus pencurian yang menjadi incaran pada September 2022 lalu. Tak bermaksud menembak korban, namun peluru tersebut meleset ke salah seorang korban berinisial HS.
Pihak kepolisian pun telah bertanggungjawab sepenuhnya terhadap korban perempuan yang berinisial HS beserta keluarganya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







