Bentuk Kampung Trengginas, Polda Kaltara Gelar Rakor dengan Forkopimda

KAPOLDA: TULANG PUNGGUNG KAMPUNG TRENGGINAS ADALAH TNI, POLRI & KADES, SERTA BERDAYAKAN MASYARAKAT SECARA BOTTOM UP

TANJUNG SELOR – Upaya pencegahan penyebaran covid-19, diperlukan upaya bersama oleh seluruh elemen. Yang paling efektif adalah dengan memberdayakan potensi yang ada di masyarakat sebagai bentuk problem oriented policing (pemolisian berorientasi pada masalah).

Berangkat dari persoalan itu, Polda Kaltara pun membentuk Kampung Trengginas untuk mewujudkan desa/kampung yang mempunyai daya tangkal sendiri dalam mengantisipasi permasalahan yang dihadapi. Yakni dengan memberdayakan potensi yang ada dan melibatkan stakeholder terkait.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Yayasan As Sakinah, Rahmawati Fasilitasi Kebutuhan Anak Yatim ke Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2020 tadi pagi, Polda Kaltara pun menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda untuk persiapan pembentukan Kampung Trengginas. Rakor ini dipimpin Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH dihadiri para PJU dan TNI, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, dan unsur terkait lainnya.

Acara diawali dengan pembukaan dari Kapolda Kaltara, kemudian paparan konsep Kampung Trengginas oleh DirBinmas Polda Kaltara, lalu dilanjutkan dengan diskusi. Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Danrem yang diwakili Dandim, dan dari Pemprov Kaltara.

Baca Juga :  Rahmawati Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke Kalangan Gen Z di Tanjung Selor

Disampaikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Indrajit SH, Kampung Trengginas berfokus pada kesehatan, sosial ekonomi, keamanan, informasi dan kreatifitas, dalam menghadapi pandemi covid-19. Dengan tulang punggung adalah tiga pilar desa, yakni TNI, Polri, Kades, serta stakeholder sesuai bidang yang menjadi fokus.

Kapolda ingin penanganan pandemi Covid -19 ini kita gerakkan secara Bottom Up, yakni dari kelompok masyarakat paling bawah. Sehingga apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat mudah untuk segera diimplementasikan.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

“Kalau setingkat kampung saja sudah disiplin dalam menjalankan kehidupan tatanan normal baru ini, apalagi masyarakat dengan golongan intelektual yang tinggi,” tutur Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Berliando SIK.(*)

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *