benuanta.co.id, TARAKAN – Banyaknya usaha budidaya rumput laut di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak menjamin bagi seluruh pengusaha dapat memasarkan hasil budidaya-nya hingga keluar negeri. Terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan ekspor rumput laut tersebut.
Kepala Bea dan Cukai Tarakan, Minhajuddin menjelaskan terdapat beberapa kendala yang menghambat eksportir dalam memasarkan hasil budidayanya, di antaranya sistem pengelolaan rumput laut. Menurutnya, sistem pengelolaan di wilayah Kaltara masih menggunakan cara tradisional sedangkan di wilayah lain sudah modern.
“Bersihin rumput laut itu sampai bersih, tidak ada kotorannya itu kan perlu juga, ketersediaan air bersih juga, tempat penyimpanan yang steril juga perlu,” jelasnya, Jumat (23/9/2022).
Penyimpanan yang steril ini, dikatakannya dapat mempengaruhi kualitas rumput laut. Ia menegaskan, bahwa ragkulan dari pemerintah kepada pembudidaya juga sangat perlu. Pihaknya juga kerap kali memberikan atensi ke wilayah Pantai Amal serta beberapa koordinator dari pembudidaya.
Selain pengelolaan, juga terdapat kendala permodalan dalam hal ekspor ke luar negeri.
“Modal kan tidak sedikit ini kalau mau ekspor di luar negeri, kontainer misalnya. Jadi yang perlu dipersiapkan ya legalnya harus ada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan nomor induk usaha,” ungkap Minhajuddin.
Saat ini pemerintah juga telah mendapatan kucuran dana dalam rangka pemulihan ekonomi yang diharapkan dapat menggenjot peran UMKM. Hal inilah yang dapat dimanfaatkan oleh pembudidaya atau pengusaha untuk segi permodalan.
Ia berharap, tak hanya rumput laut tetapi juga gerbong usaha lainnya misalnya sarang burung walet atau hasil buah-buahan.
“Kalau itu kita belum tahu bagaimana ekspornya apakah selama ini dikumpul terus dikirim ke pulau Jawa ataukan diolah lagi terus di ekspor ke luar. Untuk bisa jadi eksportir dari yang kecil dulu misalnya kelompok-kelompok atau koperasi,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







