benuanta.co.id, NUNUKAN – Masyarakat Dayak Agabag mencetak rekor Muri tiga kategori sekaligus, capaian itu bertepatan dengan Pesta Ilau dan Mubes Dayak Agabak ke IX 2022, di Kecamatan, Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Tiga Penghargaan tersebut merupakan pemecahan rekor dalam bentuk kegiatan melantunkan Kukuy Dayak Agabag peserta terbanyak, hukum Adat Dolop terbanyak dalam waktu 50 tahun dan yang ke tiga adalah sajian masakan Iluy dalam kuali terbanyak.
Tim Prifikator Lembaga Pengelola Museum Rekor Dunia-Indonesia, Awan Raharjo, mengatakan ini pertama kalinya secara khusus datang di kecamatan Lumbis Ogong, dan melihat pemandangan yang sangat luar biasa dan bisa bersilaturahmi bersama masyarakat sekitar
Menurutnya Museum Rekor Dunia-Indonesia saksi sejarah pencatatan , karena tidak hanya satu tapi tiga rekor muri sekaligus dalam rangkaian Pesta Ilau dan Mubes Dayak Agabak. Berbagi rangkaian kegiatan digelar dan tiga diantaranya menjadi atensi muri.
“Kita bersama-sama melantunkan kukuy dengan peserta terbanyak, ditargetkan ada 1000 peserta yang ikut berpartisipasi, kami juga langsung meninjau di lapangan karena kami ingin memastikan apakah benar jumlah itu mencapai 1000. Dan ternyata kami, melihat ada lebih 1000 peserta yang melantunkan kukuy adat Dayak Agabag,” kata Awan Raharjo, kepada benuanta.co.id, Rabu 13 Juli 2022.
Tidak hanya itu ada juga dengan pencapaian kegiatan rekor muri dengan penyajian makanan iluy terbanyak 500 dan ini adalah yang terbanyak di Indonesia.
Dan yang terakhir adalah sebuah tradisi hukum tertinggi adat Dayak Agabag hingga saat ini masih di junjung tinggi oleh masyarakat adat. “Ini merupakan pencapaian juga sebagai pelaksanaan hukum dolop terlama, sehingga kita catat sebagai rektor muri dunia,” jelasnya.
Ini di catat tidak hanya sebagai rekor Indonesia saja tapi sebagai rekor dunia, harapannya tradisi budaya Ilau dan Mubes Dayak Agabak dapat di junjung tinggi dan dilestarikan. “Kami berpesan kepada generasi muda tetap mempertahankan tradisi leluhur budaya bangsa,” harapnya.
Terpisah, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura hafid, ini adalah suatu kebersamaan yang membuat dirinya terharu karena terselenggaranya kegiatan ini pasti akan dipersiapkan sangat matang sekali, walaupun kegiatan biru sempat di undur hingga tiga kali, karena semangat gotong royong yang masih dijaga oleh masyarakat Dayak Agabag sehingga terselenggaranya kegiatan tersebut dan tidak tanggung-tanggung secara bersamaan mendapatkan tiga rakor sekaligus.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mengapresiasi dengan rekor tersebut semoga bisa tetap dipertahankan,” jelasnya.
Prosesi penyerahan penghargaan rekor MURI tersebut juga disaksikan oleh Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura hafid, dan Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, beserta anggota DPRD RI, DPRD kaltara, DPRD Nunukan, dan tokoh adat masyarakat dan lainnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







