Bulan Mei, Kaltara Alami Inflasi 0,76 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali merilis data khusus pada Indeks Harga Konsumen (IHK) di dua daerah survei yakni Kota Tarakan dan Tanjung Selor. Dua daerah ini didapati terjadi inflasi sebesar 0,76 persen atau terjadi perubahan IHK 109,52 pada bulan April 2022 menjadi 110,35 pada bulan Mei 2022.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kaltara, Panca Oktianti mengatakan inflasi tahun kalender sebesar 2,67 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 4,46 persen. Di mana inflasi di Kaltara dipengaruhi beberapa item salah satunya adanya kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,65 persen.

“Kemudian pada kelompok transportasi sebesar 1,48 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,61 persen,” ucap Panca Oktianti, Kamis 2 Juni 2022.

Inflasi ini juga dipengaruhi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok di restoran sebesar 0,02 persen.

Baca Juga :  Acuan Kalender Hijriyah Global Tunggal, Muhammadiyah Kaltara Tetapkan 1 Syawal Jumat

“Sedangkan deflasi dipengaruhi oleh penurunan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,16 persen dan kelompok kesehatan sebesar -0,01 persen,” bebernya.

Dia menjelaskan pada bulan Mei 2022, kelompok pengeluaran yang memiliki andil yang dominan

terhadap inflasi Kaltara adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,51 persen. Lalu pada kelompok transportasi sebesar 0,19 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.

Kemudian di kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen. Kemudian untuk deflasi yang memiliki andil besar yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,01 persen.

“Untuk kelompok pengeluaran yang memiliki andil yang dominan terhadap inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,51 persen, kelompok transportasi sebesar 0,19 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen,” sebutnya.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Dorong Integrasi Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat di IKN

Panca Oktianti menyebutkan kelompok pengeluaran yang lainnya yakni kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen.

“Kelompok pengeluaran yang memiliki andil deflasi adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,01 persen,” tuturnya.

Dari data BPS Kaltara, setidaknya ada 5 jenis barang/jasa penyumbang tertinggi inflasi di Kaltara angkutan udara sebesar 0,18 persen, tomat sebesar 0,11 persen, daging ayam ras sebesar 0,07 persen, bayam sebesar 0,07 persen dan telur ayam ras sebesar 0,06 persen.

Sedangkan penyumbang deflasi adalah cabai rawit sebesar -0,12 persen, tempe sebesar -0,02 persen, baju kaos tanpa kerah sebesar -0,01 persen, wortel sebesar -0,01 persen, dan ampela hati ayam sebesar 0,00 persen.

Kemudian dari 90 kota pantauan IHK nasional di bulan Mei 2022 yaitu sebanyak 87 kota mengalami

Baca Juga :  Kuota Kapal Penuh, Pelni Tarakan Imbau Penumpang Tidak Memaksakan Diri

inflasi. Inflasi tertinggi terdapat pada Kota Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen sedangkan inflasi terendah terjadi pada Kota Tangerang sebesar 0,05 persen.

Deflasi tertinggi terdapat pada kota Kotamobagu sebesar -0,21 persen dan deflasi terendah terdapat pada kota Merauke sebesar -0,02 persen.

Sementara itu kondisi kota-kota lain yang berada di Pulau Kalimantan di luar Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor. Inflasi tertinggi terjadi pada Kota Kotabaru sebesar 1,23 persen, Kota Tanjung sebesar 1,17 persen, Kota Sintang sebesar 1,07 persen, Kota Singkawang sebesar 1,04 persen, Kota Sampit sebesar 0,94 persen, Kota Palangkaraya sebesar 0,93 persen, Kota Pontianak sebesar 0,71 persen, kota Samarinda sebesar 0,64 persen, Kota Samarinda sebesar 0,64 persen, Kota Banjarmasin sebesar 0,53 persen dan Kota Balikpapan sebesar 0,52 persen. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *