Pemuda yang Coba Gantung Diri di Pamusian Berstatus PDP, Warga yang Menolong Diimbau Waspada

TARAKAN – Pada Jumat 15 Mei 2020 kemarin malam, warga sempat dihebohkan oleh pemuda yang mencoba bunuh diri dengan cara gantung diri di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian. Setelah dilarikan ke RSUD pria ini dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Sabtu 16 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Sabtu 16 Mei 2020.

Baca Juga :  Targetkan Rp3,5 Miliar di Bulan Ramadan, 10.500 Mustahik Tarakan Siap Terima Manfaat

BACA BERITA TERKAIT:

“benar, pasien yang masuk kemarin malam yang sempat melakukan pencobaan bunuh diri dinyatakan sebagai PDP,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 16 Mei 2020.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Resmi Terapkan WFH di Hari Jumat bagi ASN

Saat dilakukan pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak napas, oleh karena itu dietapkan sebagai PDP dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. “Pasien juga akan dilakukan uji SWAB untuk mengetahui penyebab sesak napasnya,” jelasnya.

“Pasien belum dinyatakan positif, namun bagi warga yang sempat menolong pasien atau melakukan kontak dengan pasien diharapkan untuk menjaga kesehatan. Jika mengalami gejala berhubungan dengan Covid-19 diharapkan untuk melaporkan diri,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  SPPG Tarakan Klaim Menu MBG Viral Sudah Sesuai Juknis BGN

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *