BEM Fakultas Hukum UBT bersama Dekanat Salurkan Bantuan Sembako untuk Mahasiswa dari Rantau

TARAKAN – Untuk membantu para mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang tertahan di Tarakan dan tidak bisa pulang kampung akibat wabah virus Corona (covid-19), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBT pun berinisiatif memberikan bantuan.

Sebanyak 50 paket sembako dibagikan kepada mahasiswa yang saat ini tinggal di indekos. Di antaranya berisi beras 5 Kg, mi instan 1 dus, 1 piring telur, dan bahan pokok lainnya yang diantarkan pengurus BEM FH UBT, Senin 24 Mei 2020.

Baca Juga :  Diskon Tiket PELNI Lebaran 2026 Berlaku 11 Maret–5 April

Kepada benuanta.co.id, Ketua BEM FH UBT, Emba Muhammad Zyahwin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membantu mahasiswa UBT yang berasal dari luar daerah atau dari rantau.

Bantuan paket sembako tersebut hasil donasi dari dekan, dosen, alumni dan juga mahasiswa. “Ini inisiatif kami dari BEM bersama Dekanat membuka donasi untuk mengumpulkan dana yang akan dibelikan sembako,” ujarnya.

Baca Juga :  Awal atau Akhir Ramadan, Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat?

“Sebanyak 50 paket sembako tersebut didistribusikan untuk mahasiswa-mahasiswa yang telah terdata sebagai penerima bantuan,” imbuhnya.(*)

Reporter: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *