Gubernur Kaltara: HIPMI Melahirkan Pengusaha Lewat Diklatda

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum meminta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltara lahirkan pengusaha-pengusaha muda melalui Diklatda secara virtual pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Gubernur Kaltara berpesan, organisasi yang dipimpin oleh Ahmad Syamsir Arief tersebut diharapkan dapat membekali pengurus dan anggota HIPMI mengamalkan peran strategisnya mencetak pengusaha muda.

“HIPMI harus menjalankan perannya sebagai laboratorium kader untuk meningkatkan pengembangan wirausaha terutama bagi generasi muda,” ungkap Gubernur Kaltara melalui sambutannya.

Baca Juga :  Ramadan SIAP QRIS, 4.000 Jamaah Hadiri Kajian Hanan Attaki di Tarakan

Kepada seluruh peserta Diklatda, Zainal mendorong agar HIPMI mampu membuka jejaring permodalan, pemberdayaan, pemasaran bagi pengusaha muda yang mengelola usahanya.

“Saya harapkan pelatihan ini dapat memberikan efek domino bagi masyarakat Kaltara. Para peserta pelatihan dan pengurus HIPMI Kaltara diharapkan dapat mengikuti sungguh-sungguh agar bisa menerapkan ilmunya di masyarakat,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kaltara itu juga turut optimis bahwa pemuda Kaltara memiliki identitas melahirkan terobosan yang besar. Pemuda diyakini harus bisa melahirkan inovasi dan kreativitas untuk membangkitkan ekonomi.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Terlihat di Langit Kaltara Besok! Berikut Waktu Perubahan Fasenya

Selain itu, Mantan Wakapolda Kaltara berpangkat Brigjen Polisi tersebut juga mengajak para pengusaha muda dan masyarakat Kaltara untuk mematuhi protokol kesehatan, pasalnya PPKM di Kaltara sudah turun menjadi level II.

“Jika masyarakat Kaltara bergotong-royong maka ekonomi dan kesehatan juga dapat semakin pulih,” sebutnya.

Untuk diketahui, Sekjen BPP HIPMI dan Ketua BPD HIPMI Kaltara turut memberikan sambutan secara virtual. Kegiatan Diklatda tersebut terpusat di HIPMI Corner, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan dan diikuti oleh seluruh pengurus HIPMI se-Kaltara. (*)

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Akan Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 2026

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *