MKJ Fokus Kejar Wilayah Kerja Lain untuk Pendapatan Asli Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang PT Migas Kaltara Jaya disetujui, Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) Poniti merasa bersyukur karena ke depannya sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dapat menghasilkan dan berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

“Alhamdulillah ya, intinya sebenarnya kita mensupport sebagai support empati karena konsentrasinya adalah di pendapatan asli daerah. Kita lebih kepada profit,” ucap Poniti kepada benuanta.co.id, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kaltara 2025 Tembus Rp 27,4 Triliun

Menurutnya, seperti yang diketahui dalam Perda 02 Tahun 2018 itu hanya wilayah kerja (WK) Nunukan. Sedangkan penawaran PT Migas Kaltara Jaya ada WK lain, maka dengan perubahan Perda ini pihaknya bisa menjawab WK lain.

“Sehingga WK Nunukan yang baru berproduksi tahun 2005 ini ditutup ataupun harapan pendapatan daerah bisa dari WK yang sudah beroperasi,” jelasnya.

Poniti mengatakan, selanjutnya setelah Perda Nomor 02 Tahun 2018 menjadi pekerjaan dari pemerintah daerah untuk menyampaikan balasan atas tawaran dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Siap Amankan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Apabila nanti sudah meminta kepada K3S kontraktor untuk menyampaikan penawaran ke BUMD, baru kami bisa bergerak di posisi B to B, saat ini setelah Perda posisinya adalah G to G,” ujarnya.

Dia menjelaskan penawaran saat ini ada 4, sedangkan ada 1 WK lagi yang sudah habis masa kontraknya dan diperpanjang per tanggal 14 Januari 2021. Sehingga PT MKJ ada peluang 3 WK lagi yang sudah ditawarkan, di mana 1 dengan WK Nunukan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Swasta Juga Bisa Dapat Jaminan Pensiun

“Karena WK Nunukan prosesnya sudah 85 persen, sisa yang ketiga ini menjawab penawaran dan satu lagi kita mengejar WK yang habis masa kontrak kerjasamanya,” bebernya.

Poniti menambahkan dalam waktu dekat yang bakal didapatkan adalah WK Sei Menggaris dan WK Tarakan Offshore karena telah beroperasi. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *