Agar Tidak Semakin Jadi Beban, Perumda Tak Produktif Akan Dievaluasi Akhir Tahun Ini

TARAKAN – Perihal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai kurang produktif, bahkan terkesan membebani keuangan daerah berdasarkan evaluasi LKPJ beberapa waktu lalu, sudah mendapat teguran oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes untuk kembali memperbaiki kinerja.

“Sudah (surat peringatan), bahkan dalam rapat-rapat juga kita ingatkan tentang kinerja ini. Karena mereka ada berjanji kepada kita. Jadi direktur itu semua ada perjanjian,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Penyaluran THR ASN di Tarakan Tunggu Peraturan Kemenkeu

Baca Juga: Ada Perumda Tak Produktif, Akan Diakuisisi atau Ganti Direkturnya

Mengenai target Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar Perumda memberikan keuntungan untuk pemerintah, diberikan waktu hingga akhir tahun 2021 ini.

“Sebenarnya dari rencana-rencana bisnis mereka kan mestinya semuanya sudah memberikan keuntungan. Sebenarnya di tahun 2020 di awalnya begitu, tetapi faktanya tidak seperti itu (produktif). Tahun 2021 juga begitu. Nah di tahun ini kita evaluasi sampai akhir tahun,” katanya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Tarakan, Polisi Turut Temukan Pengendara Tanpa Plat dan Spion

Orang nomor satu di Tarakan ini menerangkan, ada salah satu Perumda yang dinilai sulit untuk diangkat agar kembali produktif. Khususnya melihat dari sisi manajemennya.

“Mungkin akan kita benahi kembali supaya tidak terlanjur jauh mengalami kerugian, dan tentu itu kan ada penyertaan modal pemerintah daerah yang notabenenya itu (bersumber) APBD,” terangnya.

Baca Juga :  Rute ke Pantai Amal Dibuat Satu Jalur saat Libur Lebaran

“Karena itu uang bukan uang hibah, tetapi uang rakyat juga yang tentu harus kita awasi bersama-sama dan dikelola supaya mempunyai nilai ekonomis seperti itu,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *