benuanta.co.id,BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan dua lokasi calon pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Transmigrasi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Obed Daniel, mengatakan pengajuan tersebut dilakukan agar Kaltara juga memperoleh fasilitas Sekolah Rakyat di tingkat provinsi.
“Belum lama ini kami bersama Wakil Gubernur telah melakukan presentasi di Kementerian Transmigrasi. Ada dua lokasi yang kami ajukan, yakni di Desa Gunung Sari seluas 5 hektare dan Desa Ardi Mulyo seluas 8 hektare,” ujar Obed, Ahad (14/13/2025)
Kedua lokasi tersebut merupakan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi, sehingga pemerintah daerah harus mengajukan permohonan pelepasan lahan kepada Kementerian Transmigrasi. Dari hasil presentasi, terdapat dua dokumen yang wajib dipenuhi, yakni surat keterangan bebas sengketa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan serta permohonan resmi dari bupati sebagai pemangku wilayah.
“Untuk dokumen lain sebenarnya sudah clear. Dari kementerian juga menyatakan siap menyerahkan lahan tersebut untuk digunakan sebagai calon Sekolah Rakyat,” katanya.
Obed menjelaskan, apabila lahan telah diserahkan, penanggung jawab pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah Provinsi Kaltara, kata dia, berharap pembangunan dapat dilakukan di Desa Gunung Sari karena aksesnya relatif dekat dengan wilayah perkotaan dan didukung fasilitas dasar.
“Di Gunung Sari sudah tersedia jaringan PDAM, listrik, dan kondisi lahannya cukup bagus,” ujarnya.
Dari sisi luasan, Obed mengakui lahan di Desa Gunung Sari tergolong minim. Kebutuhan ideal Sekolah Rakyat mencapai minimal 6,3 hektare untuk menunjang fasilitas lengkap, termasuk lapangan. Namun, menurut dia, lahan seluas 5 hektare masih memungkinkan disesuaikan dengan kebutuhan.
Dengan pengajuan dua lokasi tersebut, Kementerian Transmigrasi nantinya akan menetapkan satu lokasi untuk Sekolah Rakyat. Sementara lahan lainnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosial lainnya.
“Di Kalimantan Utara masih sangat minim sarana dan prasarana sosial. Kami belum memiliki rumah singgah, panti terpadu, maupun fasilitas untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar,” kata Obed.
Setelah status lahan dinyatakan clear dan sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Transmigrasi, tahap berikutnya adalah koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR untuk proses penilaian. Tim teknis dari Kementerian PUPR akan turun langsung ke lapangan guna menentukan lokasi yang paling layak.
Untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Obed menyebut anggaran yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 218 miliar, sesuai penjelasan dari Kementerian Sosial. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







