benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara, Arisana mengatakan, upaya ini diwujudkan melalui program pembangunan rumah dan penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman di berbagai kabupaten kota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warga kalimantan utara,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
Kata dia, data program pengembangan perumahan menunjukkan peningkatan target unit rumah yang akan dibangun dari tahun 2024 ke 2025.
“Kegiatan Tahun 2025 rehab rumah tidak layak huni berada di Kabupaten Nunukan sebanyak 25 unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni),” ucapnya.
Selain itu, Pembangunan Rumah Bencana (SPM) di Kabupaten Malinau 2025 2 unit SPM (Standar Pelayanan Minimal).
“Pembangunan Rumah Bencana Kebakaran Bulungan 2025 6 Unit. Rehab RTLH Nunukan 2025 sebanyak 35 unit. Pembangunan rumah bencana (SPM) di Kabupaten Malinau 2025 sebanyak 2 unit,” ujarnya.
Selain pembangunan rumah dan rehab, Pemprov Kaltara juga melaksanakan peningkatan infrastruktur dasar permukiman melalui dana APBD Provinsi. “Pekerjaan ini meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan dan drainase di mana hal ini untuk mendukung mobilitas dan kegiatan warga khususnya di Kaltara,” bebernya.
Tak hanya itu, Arisana menjelaskan, beberapa proyek PSU bertujuan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kaltara.
“Diharapkan program-program ini dapat terus berjalan efektif untuk mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor perumahan dan permukiman,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







