benuanta.co.id, TARAKAN – Hindari Kecelakaan Laut (Laka laut) Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) aktif melakukan pengawasan terhadap 61 speedboat reguler yang beroperasi di 9 pelabuhan se-Kaltara.
Pengawasan dilaksanakan mengingat belakang ini cuaca ekstrem terjadi di perairan Kaltara. Bahkan di awal tahun 2025 sudah terjadi 2 kejadian laka laut yang memakan korban jiwa. Meskipun laka laut yang terjadi bukan speedboat reguler, pihak Dishub Kaltara kerap melakukan pengawasan guna menghindari kejadian laka laut.
Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha menuturkan pengawas terhadap speedboat reguler dilaksanakan 3 kali dalam setahun, tidak hanya pada saat libur Hari Besar Keagamaan (HBK) seperti Natal dan tahun baru serta Idulfitri saja.
“Minimalnya tiga kali bisa lebih dari itu apalagi kalau Natal tahun baru itu dan lebaran H – 7 dan H + 7 kami lakukan ram cek kemudian pada saat mereka mau terbitkan standar pelayanan minimal (SPM) dengan izin operasional, pelampung dan yang penting alat komunikasi,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Ia menjelaskan, jika terdapat speedboat yang tidak memenuhi standar maka akan diberikan waktu untuk melengkapi namun, tidak diizinkan untuk berlayar untuk sementara hingga memenuhi standar.
“Kalau untuk mencabut izin pelayaran belum ada. Yang beroperasi 61 unit sementara yang ada yang masih di dok kurang lebih 53 unit yang melayani 9 pelabuhan di Kaltara,” ungkapnya.
“Untuk saat ini ada 12 unit Tarakan ke Tanjung Selor dan 13 unit Tanjung Selor ke Tarakan. Rute terbanyak dari Tarakan menuju Tanjung Selor. Karena per 25 menit ada yang berangkat begitupun sebaliknya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







