DPKP Kaltara Upayakan Permintaan Bantuan Pertanian Terpenuhi Tahun Ini

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Beberapa tahun terakhir, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya untuk mengcover semua bantuan pertanian yang diperuntukan bagi kelompok tani di Kaltara.

Tidak hanya bersumber dari APBD murni, bantuan pertanian yang diberikan selama ini juga bersumber dari dana aspirasi DPRD Provinsi Kaltara dan Pemerintah Pusat.

Menurut Kabid Sarana dan Prasarana (PSP) DPKP Pertanian Kaltara, Ramadani. Meski tidak semua permintaan bantuan pertanian dapat tercover dalam satu tahun kalender. Namun selama tiga tahun terakhir permintaan bantuan pertanian selalu diupayakan untuk para kelompok tani.

Baca Juga :  Bantah Adanya Biaya Sewa Asrama, Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Tegaskan Difasilitasi Pemprov

“Artinya jika di tahun ini tidak bisa tercover, maka bantuan alat pertanian dan lainnya akan kita upayakan ada di tahun depan. Sehingga semua kelompok tani bisa mendapatkan bantuan yang rata dengan lainnya,” kata Ramadani pada Sabtu 17 Februari 2024.

Hal seperti itu juga terjadi pada tahun 2024 ini. Menurut Ramadani hampir semua bentuk perencanaan bantuan pertanian yang ada di tahun 2024 ini didominasi permintaan bantuan kelompok tani yang ada di tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Ramadan SIAP QRIS, 4.000 Jamaah Hadiri Kajian Hanan Attaki di Tarakan

Selain itu ada juga bantuan dalam bentuk aspirasi DPRD Kaltara dan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RI.

“Karena perencanaan kita berpatokan kepada kebutuhan para kelompok tani dalam mengelola lahan pertanian, sehingga tepat sasaran juga program kita. Makanya yang tidak tercover di tahun lalu kita upayakan untuk tahun ini,” lanjutnya lagi.

“Sama seperti dengan dana aspirasi dan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat yang semua pengajuannya berdasarkan proposal dari para kelompok tani,” bebernya.

Di tahun 2023 lalu, permintaan bantuan alat pertanian di Pemprov Kaltara diakui Ramdani cukup banyak, sehingga beberapa pengajuan bantuan pertanian pun harus digeser pada tahun 2024 ini. Seperti cultivator, handtracktor dan jalan usaha tani.

Baca Juga :  Luas Panen dan Produksi Padi Kaltara Naik di Atas 20 Persen pada 2025

“Jika nantinya di tahun ini kelompok tani si ‘A’ yang dapat maka untuk di tahun depannya lagi akan kita peruntukan untuk kelompok tani lainnya. Jadi semuanya dapat bantuan secara merata. Tapi karena kita juga mempunyai keterbatasan anggaran jadi polanya giliran,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *