Kapal BKO Ditpolairud Polda Kaltara Disiagakan di Pos Perairan Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Menyisir kejahatan di perairan, Ditpolairud Polda Kaltara menyiagakan kapal patroli di beberapa perairan Kaltara. Di antaranya, Kapal Bawah Kendali Operasi (BKO) milik Polda Kaltara disiagakan di Pos Perairan Tanjung Selor, Pos Muara Ancam, Pos Nunukan, Pos Sesayap, Pos Sebatik, Pos Tarakan dan Pos Pulau Bunyu.

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Patroli Airud, AKBP Suryanto mengungkapkan fokus patroli diantaranya menjaga Harkamtibmas di perairan Kaltara.

“Yang kami ke depankan itu adalah pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada masyarakat membutuhkan bantuan di malam atau siang hari. Atau kejadian laka laut misalnya,” ungkapnya, Ahad (16/7/2023).

Baca Juga :  Luas Panen dan Produksi Padi Kaltara Naik di Atas 20 Persen pada 2025

Selain itu, disiagakannya Kapal BKO ini guna penegakan hukum jika terdapat tindak kriminal di perairan. Seperti speedboat dengan indikasi pengedaran barang ilegal maupun narkotika. Dikatakannya, narkotika menjadi target utama penegakan hukum Ditpolairud Polda Kaltara.

“Selain narkotika kita juga target untuk ilegal logging dan bom ikan,” imbuhnya.

Menyoal ilegal logging, dikatakannya sudah jauh lebih kondusif dibandingkan dengan sebelum adanya penindakan. Penindakan-penindakan yang telah dilakukan pun juga membuahkan tersangka.

Baca Juga :  Rahmawati Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke Kalangan Gen Z di Tanjung Selor

“Ilegal logging sendiri setelah penindakan beberapa waktu lalu sampai sekarang belum ada lagi,” tuturnya.

Untuk penindakan bom ikan sendiri, pihaknya sempat mendapatkan informasi adanya bom ikan oleh warga negara Filiphina pada 2 bulan lalu. Saat itu, warga negara Filiphina yang berdomisili di Malaysia tertangkap petugas di perairan Karang Unarang. Meski tak ditemukan bom saat penangkapan, disinyalir yang bersangkutan diduga baru selesai melakukan bom ikan.

Baca Juga :  14 Armada Disiagakan, DAMRI Tanjung Selor Layani Rute Kaltara–Kaltim

“Karena pas kita datang mereka membersihkan TKP. Yang kita dapatkan hanya pelaku dan speednya. Kita kesulitan melakukan pembuktian dan kita koordinasikan dengan Imigrasi akhirnya di deportasi saja,” jelasnya.

Dari segudang sarpras untuk menunjang operasi di perairan, diakui perwira melati dua itu masih terbatas. Sehingga, kapal yang dilengkapi dengan infra red yang mampu mendeteksi saat malam hari digunakan secara bergantian. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *