benuanta.co.id, NUNUKAN– Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan menerima kunjungan dari Kepala BP3MI Kalimantan Utara, pada Senin (2/2/2026).
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Suhadi mengatakan, pertemuan ini membahas evaluasi fasilitasi pelayanan dan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan.
“Fasilitasi pelayanan CPMI/PMI telah dilaksanakan sesuai prosedur melalui kerja sama lintas sektor. Pelayanan sementara, termasuk penampungan dan pembinaan CPMI/PMI, dilakukan di rusunawa dengan pengawasan bersama instansi terkait,” ungkap Suhadi.
Pihaknya berharap, ke depannya terjalin kerja sama yang lebih baik dan keterbukaan antarinstansi dalam memberikan pelayanan serta perlindungan bagi CPMI/PMI. Baik yang akan berangkat, sedang bekerja, maupun yang telah dipulangkan dari luar negeri.
Suhadi menegaskan, sebagai daerah perbatasan, Kabupaten Nunukan memiliki potensi tinggi terjadinya pekerja migran ilegal.
“Harapan kita masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri diharapkan dibekali pengetahuan, keterampilan, serta dokumen resmi agar terhindar dari permasalahan di negara tujuan,” jelasnya.
Ke depan, Disnakertrans Nunukan akan mendorong adanya kegiatan rutin bersama untuk lebih sering turun ke lapangan melakukan sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri secara aman, tanpa melalui perantara atau calo, khususnya di wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







