DKUKMPP Nunukan Soroti Praktik Perdagangan Lintas Batas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) terus mencegah peredaran barang ilegal terutama komoditas dari Tawau, Malaysia khusunya di wilayah perbatasan Sebatik yang sering terjadi melalui praktik perdagangan lintas batas.

Kegiatan perdagangan lintas batas negara melalui barang berupa sembako yang dipasarkan di Nunukan sebagian besar berasal dari wilayah Tawau Malaysia. Tak menutup kemungkinan barang didistribusikan melalui jalur ilegal tanpa pemeriksaan resmi Bea Cukai.

Baca Juga :  BP3MI Sambangi Disnakertrans Nunukan, Bahas Fasilitas Pelayanan Pekerja Migran Indonesia 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Mukhtar menyoroti perlunya penertiban praktik perdagangan lintas batas yang kerap menyimpang dari ketentuan.

Skema border trade, kata Mukhtar, seharusnya hanya untuk kebutuhan rumah tangga, bukan aktivitas komersial berskala besar.

“Ini menjadi fokus pengawasan kami ke depan agar pasar tetap sehat dan adil,” ujar Mukhtar pada Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Harapan Warga Krayan Barat Terwujud, Pengerjaan Jalan Lembudud–Long Layu Resmi Dimulai

Ia menilai penguatan pasar domestik merupakan fondasi penting bagi kemandirian ekonomi daerah perbatasan. Mukthar mengajak masyarakat untuk semakin percaya dan bangga menggunakan produk dalam negeri.

“Dengan membeli produk resmi, masyarakat ikut menjaga stabilitas harga, mendukung ekonomi nasional, dan melindungi diri dari barang yang tidak terjamin mutunya,” tutup Mukhtar. (*)

Reporter: Soni Irnada

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Beri Pembinaan Standar Kelayakan THM

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *