Sepanjang 2025, BNNP Kaltara Ungkap 21 Kasus Narkotika dan 29 Tersangka Diamankan

benuanta.co.id, TARAKAN – Sepanjang tahun ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama BNNK Tarakan dan BNNK Nunukan berhasil mengungkap sebanyak 21 laporan kasus narkotika dari target 25 kasus. Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 2025 masih menghadapi tantangan besar, terutama dari wilayah perbatasan.

Dari seluruh kasus yang terungkap tersebut, aparat menetapkan 29 orang sebagai tersangka. Penanganan perkara juga telah memasuki tahap lanjut, dengan 28 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 sepanjang 2025, sementara satu berkas perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Plt Kepala BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi, menyebut kuatnya peredaran narkotika di wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor tingginya jumlah kasus yang diungkap. Menurutnya, sebagian besar perkara yang ditangani justru berasal dari kawasan perbatasan, khususnya di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Resmikan UPTD Samsat Tarakan, Gubernur Kaltara Wacanakan Pembangunan Samsat Pembantu di Wilayah Pedalaman

“Wilayah perbatasan memang masih menjadi titik rawan. Dari sana banyak kasus besar terungkap,” ujarnya saat memaparkan capaian kinerja BNNP Kaltara tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Sabu yang diamankan mencapai 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, serta ekstasi sebanyak 1.087 butir. Jumlah tersebut mencerminkan masih masifnya peredaran narkotika yang masuk dan beredar di Kalimantan Utara.

Selain narkotika, aparat juga mengamankan barang bukti non-narkotika berupa uang tunai sebesar Rp14.955.000, sebanyak 35 unit handphone, serta 11 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan peredaran gelap.

Baca Juga :  Aktivasi IKD di Kaltara Masih Rendah

Ia menjelaskan, dari 29 tersangka yang diamankan, satu orang masih berada dalam proses penyidikan, yakni Alief Sandara bin Ismail.

“Sementara 28 berkas perkara lainnya telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan,” ungkapnya.

Selain penindakan, BNNP Kaltara juga melakukan langkah asesmen terhadap pelaku narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sepanjang 2025, BNNP Kaltara menargetkan asesmen terhadap 10 orang, namun realisasinya mencapai 14 orang. Di BNNK Tarakan, target 10 orang tercapai, sementara di BNNK Nunukan dari target 15 orang terealisasi hingga 29 orang.

Menurutnya, wilayah perbatasan seperti Nunukan masih menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika. Posisi geografis Kaltara yang strategis membuat daerah ini kerap menjadi pintu masuk maupun jalur transit narkotika dari luar negeri menuju wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Penerapan K3 di Kaltara Dinilai Makin Membaik

Dengan capaian 21 LKN dari target 25 kasus serta 28 berkas perkara yang telah P-21. Tingginya angka asesmen di Nunukan kembali menunjukkan besarnya beban pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan. BNNP Kaltara memastikan penguatan penindakan, pengawasan tahanan dan barang bukti, serta penanganan terpadu terhadap pelaku akan terus dilakukan guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah paling utara Kalimantan. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *