Ojol Tarakan Belum Diizinkan Jemput Penumpang di Bandara dan Pelabuhan, Tunggu Proses Izin Resmi

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah melalui dua kali rapat koordinasi bersama berbagai pihak, sistem operasional ojek online (ojol) di kawasan Bandara Juwata dan Pelabuhan Malundung Tarakan dipastikan masih akan berjalan seperti sebelumnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik melalui Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, mengatakan keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara para pihak terkait. Dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kota Tarakan, KSOP, pihak Bandara Juwata, Pelabuhan Malundung dan Tengkayu I serta operator dan komunitas ojek online, disepakati bahwa belum ada perubahan sistem sementara waktu.

Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi dari komunitas ojek online yang sebelumnya mengajukan usulan perubahan mekanisme operasional. Namun setelah pembahasan bersama, para pihak memutuskan tetap menggunakan sistem yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  ‎BMKG Catat 8 Kali Kejadian Gempa Bumi di Kota Tarakan

“Kesimpulan dari rapat tadi, sistemnya untuk sementara tetap seperti sebelumnya. Keputusan itu juga hasil kesepakatan bersama seluruh peserta rapat,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Meski belum ada perubahan, pihaknya memastikan akan ada langkah lanjutan untuk menciptakan kerja sama resmi antara ojek online dengan pihak bandara dan pelabuhan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara para pengemudi dengan pengelola area transportasi tersebut.

“Ke depan diupayakan adanya kerja sama antara ojek online dengan pihak bandara dan pelabuhan, supaya ada keharmonisan dalam kegiatan mereka,” tambahnya.

Ia menjelaskan, syarat dan mekanisme kerja sama nantinya akan diatur langsung oleh pihak berwenang, seperti pengelola bandara atau pelabuhan. Polres Tarakan hanya berperan memfasilitasi pertemuan dan komunikasi antara pihak-pihak terkait.

Meski belum semua pihak merasa puas dengan hasil pertemuan tersebut, dirinya berharap keputusan bersama ini dapat menjadi langkah awal menuju solusi yang lebih baik. “Mudah-mudahan ke depan apa yang menjadi harapan bersama bisa segera terlaksana, sehingga ekonomi di Kota Tarakan semakin baik,” terangnya

Baca Juga :  Supermoon Sebabkan Banjir Rob di Tarakan, Diperkirakan Berakhir pada 10 November

Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kalimantan Utara, Adrianinur, menyampaikan bahwa hasil dua kali pertemuan yang telah difasilitasi kepolisian menghasilkan solusi awal untuk membuka peluang kerja sama, namun dengan syarat para driver harus memenuhi ketentuan perizinan resmi.

“Setiap driver online roda empat wajib mengurus izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai Permenhub Nomor PM 118.

Setelah memiliki ASK, barulah dapat dibicarakan kerja sama antara aplikator dengan pihak operator bandara maupun pelabuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama proses pengurusan izin tersebut belum tuntas, sistem yang berlaku masih tetap sama seperti sebelumnya, yakni driver belum diperbolehkan menjemput penumpang langsung di dalam area bandara atau pelabuhan.

Baca Juga :  Doa Lintas Agama Digelar, Ajak Warga Tarakan Tingkatkan Kepedulian dan Waspada Bencana Susulan

“Untuk sementara masih dengan ketentuan sebelumnya, belum boleh langsung mengambil jemputan di dalam. Tapi kami berharap proses perizinan ini bisa cepat selesai agar kerja sama segera dijalankan,” katanya.

Adrianinur juga mengapresiasi langkah kepolisian dan pemerintah daerah yang telah membantu mempertemukan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar terbaik. Ia memastikan ADO siap mengawal pelaksanaan regulasi yang ditetapkan Mahkamah Agung agar dapat berjalan hingga ke daerah.

“ADO siap mengawal regulasi Permenhub yang telah ditetapkan dari pusat hingga daerah. Kami juga meminta agar spanduk larangan driver online di fasilitas umum dilepas, supaya tidak memicu gesekan dan tetap menjaga ketertiban bersama,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *