BPOM Tarakan akan Razia Pangan Pasca Idulfitri

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan akan menggelar razia pengawasan pangan pasca Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan produk makanan yang beredar di pasaran setelah tingginya konsumsi pangan selama Ramadan dan Lebaran. Meskipun waktu pelaksanaan razia belum ditentukan, BPOM memastikan akan melaksanakannya setelah Lebaran.

Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, S.Si, Apt, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap produk pangan yang dijual di pasar tradisional, swalayan, dan pedagang kaki lima.

“Kami ingin memastikan tidak ada makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil yang sering disalahgunakan,” ujarnya pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Baca Juga :  Terpantau Meningkat Sejak Lebaran, Puncak Arus Balik Bandara Juwata Diprediksi pada H+6

Menurutnya, beberapa jenis pangan yang menjadi fokus pengawasan meliputi makanan siap saji seperti rendang, ayam ungkep, kue kering, dan mi basah yang rentan mengandung pengawet berlebihan. Selain itu, produk olahan daging seperti sosis, nugget, dan ikan asin juga akan diperiksa karena sering ditemukan mengandung formalin.

“Kami sudah mengidentifikasi produk-produk yang paling kemungkinan ada indikasi,” katanya.

BPOM juga akan memeriksa jajanan pasar seperti klepon, cenil, dan es cendol yang mungkin mengandung pewarna berbahaya. Selain itu, minuman kemasan, makanan kaleng, dan camilan ringan seperti kerupuk serta keripik.

“Itu semua akan diawasi untuk memastikan tidak ada penggunaan zat aditif yang berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditinggal Mudik dan Melaut, Rumah Warga Tanjung Pasir Dibobol Maling

Selain pemeriksaan langsung, BPOM juga akan melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium guna memastikan keamanan produk.

“Jika ditemukan produk yang mengandung zat berbahaya atau sudah kedaluwarsa, kami akan segera mengambil tindakan, mulai dari peringatan hingga penyitaan,” tegasnya.

Untuk mencegah peredaran pangan ilegal, BPOM juga akan mengawasi produk yang tidak memiliki izin edar. Herianto mengingatkan masyarakat harus lebih cermat dalam memilih makanan dengan memeriksa kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa.

“Kami mengimbau warga untuk tidak membeli produk tanpa izin BPOM, karena bisa saja mengandung bahan berbahaya atau diproduksi tanpa standar yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Polairud Tarakan Imbau Warga Waspadai Bahaya Sungai dan Laut

Jika dalam razia nanti ditemukan pelanggaran serius, BPOM akan memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pencabutan izin edar bagi produsen atau distributor yang melanggar aturan.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus memastikan bahwa produk yang beredar di Tarakan aman dikonsumsi,” tambahnya.

BPOM Tarakan berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang mengenai pentingnya keamanan pangan.

“Dengan adanya pengawasan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati makanan yang sehat dan bebas dari bahan berbahaya, terutama setelah momen Lebaran,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *