benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaku jambret berinisial SR (40) akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polres Tarakan melalui Unit Resmob. Diketahui, aksi jambret SR juga sempat viral di media sosial beberapa hari belakangan.
Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksi kriminalnya, SR menjambret di empat lokasi yang berbeda. Aksi pertama dilancarkan pada 29 Maret di Jalan Mulawarman, Karang Anyar. Saat itu, pelaku merampas ponsel dari tangan anak korban yang sedang berada di depan rumah.
Aksi berikutnya dilakukan pada 4 April di Simpang Keramat, Jalan Sei Sesayap. Pelaku yang menggunakan motor Scoopy hitam menarik paksa gelang emas korban seberat 7,5 gram.
Pada 5 April, pelaku kembali beraksi di Jalan Aki Balak. Saat itu, korban dibonceng temannya dan pelaku langsung menarik HP Samsung A55 dari genggaman korban.
Puncaknya, pada 6 April sore, pelaku merampas tas milik seorang perempuan yang hendak ke gereja. Di dalam tas terdapat HP, uang tunai, kartu identitas, dan kunci motor.
Atas kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. SR digrebek di depan konter ponsel di Juata Laut, Tarakan Utara pada Ahad, 6 April 2025 malam.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah rangkaian penyelidikan dari empat laporan polisi yang masuk secara beruntun,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K, M.H., melalui WakaPolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana, S.H., Senin (7/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, penangkapan SR bermula dari konsistensi data korban dan kesamaan ciri pelaku di tiap TKP. SR diketahui melakukan aksinya secara acak dengan menyasar korban yang berada di jalan dan dalam kondisi lengah.
“Pelaku mengincar orang yang sendirian atau tidak memperhatikan sekitar, setelah itu ia merampas korban,” katanya.
SR juga seorang residivis kasus narkotika tahun 2018 dan harus kembali mendekam di bui dengan persangkaan Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal,” tegasnya.
BACA JUGA:
Jambret HP Beraksi di Depan Bandara Juwata, Korban Lagi Menelpon Kena Rampas
Gelang Emas IRT Senilai Rp12 Juta Kena Jambret, Begini Ciri-ciri Pelaku
Di sisi lain salah satu korban yang gelang emasnya dicuri, Melinda Sari, mengaku bersyukur pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Saya lega karena pelakunya sudah diamankan. Saya harap ini jadi peringatan untuk semua perempuan, terutama yang sering beraktivitas sendirian. Kita harus lebih hati-hati di jalan,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina