benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan menemukan 11 sarana usaha pangan yang menjual produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar (TIE).
Dari jumlah tersebut, 9 sarana diketahui menjual produk pangan olahan tanpa izin edar, sementara 8 sarana kedapatan menjual produk kedaluwarsa, termasuk biskuit, bumbu, roti, dan bahan kue.
“Kami menemukan banyak produk yang masa kedaluwarsanya sudah lewat, dan ini tentu sangat berbahaya bagi konsumen,” ungkap Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, Kamis (27/3/2025) lalu.
Dilanjutkannya, hasil tersebut didapati saat petugas memeriksa sampel takjil dan juga menyasar sarana yang menjual produk pangan ilegal, kedaluwarsa, serta parcel Lebaran yang berisiko.
“Kami memeriksa produk yang digunakan dalam parcel dan memberikan arahan kepada pelaku usaha terkait kategori produk yang dilarang dijual,” sebutnya.
Ia merinci beberapa kategori produk yang tidak boleh diperjualbelikan, termasuk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), produk kedaluwarsa, pangan dengan masa kedaluwarsa kurang dari enam bulan, pangan yang mengandung minuman keras, serta produk dengan kemasan rusak.
“Kami pastikan produk-produk ini tidak masuk ke dalam parcel yang dijual ke masyarakat,” tuturnya.
Hingga saat ini, BPOM akan meningkatkan intensitas pengawasan. Terlebih H-3 Idulfitri, pengawasan akan terus dilakukan di tempat-tempat lain.
“Kami akan menyasar lokasi yang ramai dan sering menyediakan parcel Lebaran,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan produk asal Malaysia tanpa izin edar tidak boleh digunakan dalam parcel. Jika produk Malaysia sudah memiliki izin edar, maka boleh dijual.
“Namun, bagi yang belum memiliki izin, kami tidak akan mengakomodir,” tegasnya.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama saat momen Idulfitri. Jangan membeli produk yang sudah kedaluwarsa, rusak, atau tidak memiliki izin edar.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas,” imbaunya.
Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.
“Cek kemasan apakah masih utuh dan tidak penyok, cek label untuk mengetahui kandungan gizinya, cek nomor izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa,” terangnya.
Ia juga mengingatkan kandungan gizi dalam produk makanan sangat berpengaruh terhadap kesehatan.
“Konsumsi gula berlebihan bisa menyebabkan diabetes, sementara garam dan lemak berlebih dapat meningkatkan risiko kolesterol dan penyakit lainnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina