benuanta.co.id, TARAKAN – Penerimaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan mengalami penurunan pada tahun 2025. Dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8 miliar, tahun ini jumlah yang terkumpul hanya Rp7,7 miliar atau turun Rp300 juta.
Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan, Syamsi Sarman, S.Pd., menyebutkan salah satu penyebab utama penurunan ini adalah banyaknya masjid yang tidak lagi tergabung sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Baznas Tarakan.
“Malah turun Rp300 juta karena penerimaan zakat tahun 2023 lalu Rp8 miliar,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Kamis (27/3/2025).
Syamsi membeberkan, banyak masjid kini memilih mengelola zakat secara mandiri dengan alasan membangun masjid dan memenuhi kebutuhan operasional. Sebelumnya, dari sekitar 200 masjid yang ada, hampir 100 masjid bergabung dengan Baznas Tarakan. Namun, pada 2024, jumlahnya menurun drastis, hanya tersisa sekitar 50 masjid.
“Padahal tahun-tahun sebelumnya bagus saja,” katanya.
Mengatasi masalah ini, Baznas Tarakan berencana mendatangi masjid-masjid agar kembali bergabung sebagai UPZ. Syamsi menegaskan sesuai aturan syariah, masjid tidak diperbolehkan mengambil seluruh zakat harta yang diterima.
“Kalau mau mengambil, boleh hanya seperdelapan. Selebihnya harus disetorkan ke Baznas untuk disalurkan ke tujuh asnaf lainnya,” jelasnya.
Namun, masih ada beberapa masjid yang tetap mengelola zakat secara mandiri. Pengawasan terhadap kegiatan ini berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), yang juga memiliki wewenang untuk mengevaluasi lembaga zakat yang tidak resmi.
“Baznas Tarakan diaudit. Kemenag punya kewenangan memonitor atau mengevaluasi lembaga zakat yang tidak resmi. Masjid mengelola sendiri itu termasuk tidak resmi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Baznas Tarakan dan Kemenag akan mengadakan pembinaan bagi pengurus masjid dan musala di Tarakan. Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan zakat yang sesuai aturan.
Ia menambahkan, transparansi diperlukan agar tidak ada penerima zakat yang mendapat bantuan lebih dari satu kali serta untuk memastikan perhitungan zakat nasional lebih akurat.
“Kami tidak minta uangnya, hanya cukup jadi UPZ Baznas dan kirimkan kami laporannya,” terangnya.
Syamsi memaparkan, hingga 25 Maret 2025, total zakat yang telah terkumpul di Baznas Tarakan mencapai Rp700 juta. Ia optimistis jumlah tersebut akan meningkat signifikan menjelang Lebaran, terutama dengan peran 60 masjid yang telah menjadi UPZ dan akan menyetorkan zakat mereka pada malam takbiran.
“Target zakat 2025 sebesar Rp10 miliar, khusus Ramadan Rp4 miliar,” paparnya.
Baznas Tarakan juga memastikan distribusi zakat dilakukan dengan tepat sasaran. Saat ini, jumlah mustahik yang terdaftar sebanyak 400 orang, meskipun jumlah keseluruhannya di Kota Tarakan bisa mencapai 10.000 orang.
“Untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat, Baznas telah membuka 15 outlet pembayaran zakat yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Tarakan, seperti Ramayana dan Setia Budi,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa