benuanta.co.id, BULUNGAN – Pendapatan pajak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami keterlambatan, terlihat di beberapa jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang belum mencapai target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Tomy Labo mengatakan, realisasi secara year on year ataupun month to month baru mencapai setengah dari target tahun lalu dengan bulan yang sama.
“Agak melambat target kita, apakah karena pengaruh kebijakan opsen atau bukan. Karena opsen ini menjadi pengakuan pendapatan kabupaten kota,” ujar Tomy kepada benuanta.co.id, Jumat 21 Maret 2025.
Sebelum diberlakukan opsen, maka pajak di Provinsi Kaltara pada triwulan pertama sudah melampaui target diatas 15 persen bahkan 25 persen target keseluruhan.
“Apakah ini karena regulasi atau melemahnya ekonomi, apakah ada titik jenuh. Jadi PKB kita persentase sekitar 12 persen dan BBNKB sekitar 9 persen,” jelasnya.
Pihaknya akan mengkaji secara ilmiah kembali untuk dijadikan kebijakan ke depan. Tomy menegaskan, akan mengambil langkah-langkah, karena hasil diskusi bersama tim pembina Samsat seluruhnya mengalami keterlambatan.
“Oleh sebab itu kemitraan dari tim pembina Samsat menyiapkan waktu untuk membahas, mungkin salah satu pajak yaitu PNBP khususnya SWDKLLJ kita harapkan ada sinergi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Syarhan melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Anton mengatakan, pada bulan lalu saat mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) bersama tim pembina Samsat nasional penurunan penerimaan pajak memang dikeluhkan.
“Memang dominan provinsi terguncang mengalami penurunan pendapatan pajak, bukan hanya Kaltara. Seingat saya ada 28 provinsi yang mengalami penurunan signifikan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat itu sepertinya akan ditinjau kembali, mengecek dan mengevaluasi kembali terkait penerapan apakah ada pengaruhnya dari regulasi pemerintah atau niat dari pemilik kendaraan tidak ingin bayar pajak.
“Karena bulan Ramadan menjelang lebaran memang sangat berpengaruh apalagi akhir tahun. Di bulan ramadan ini potensi untuk membeli maupun membayar kewajiban pasti tertunda karena ada lebih prioritas, contohnya dialihkan untuk liburan untuk jenguk keluarga,” bebernya.
Sama halnya dengan Kepala Cabang Jasa Raharja Tarakan, Raden Saeful Kamal Apandi menjelaskan, terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sampai dengan Februari 2025 sempat berada diangka 13 persen lebih.
“Itu saat target yang lama kita gunakan, namun dengan target baru dinaikkan ternyata menurun jadi 11,81 persen idealnya pencapaian itu dalam 2 bulan seharusnya 16 persen sekian,” sebutnya.
Dia menambahkan, ke depannya akan berupaya lagi mencapai target, walaupun semuanya masih terasa berat. Dirinya mengakui hal ini karena penerapan opsen, tapi opsen juga berguna bagi pembangunan daerah.
“Kami juga berat, apakah karena pengaruh opsen. Tapi opsen ini tujuannya diterapkan supaya pembangunan agar lebih cepat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina