Terhimpit di Antara Badan Kapal Malindo, Satu Korban Meninggal Dunia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sempat dilarikan ke RSUD Nunukan, salah satu penumpang yang menjadi korban laka laut KM Malindo Ekspres di dermaga pelabuhan Internasional Nunukan meninggal dunia.

Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari mengatakan, korban yang meninggal dunia yakni H. Mustaming (53) warga Jalan Tien Soeharto, RT 12, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

“Korban meninggal dunia tadi malam sekitar magrib itu pukul 18.30 WITA,” kata Andre kepada benuanta.co.id, Kamis (320/3/2025).

Baca Juga :  Tidak Daftar Ulang Bapenda OTT dan Samsat Delivery 25.370 Kendaraan di Nunukan

Andre mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi, saat kapal akan sandar di pelabuhan, korban sudah berada di luar bagian kapal. Namun kapal tiba-tiba mengalami kecelakaan, sehingga korban terpental hingga terjatuh, terhentak dan badan bagian dadanya terhimpit di antara badan kapal KM Malindo dan kapal yang bersandar di dermaga.

Setelah kejadian itu, korban Mustaming mengalami luka yang cukup parah, yakni luka patah tangan di sebelah kanan, bagian bahu dan luka berat di bagian dada korban. Namun, saat itu korban masih dalam keadaan sadarkan diri hingga dilarikan ke RSUD Nunukan.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah MTQ, UMKM Lokal Jajakan Madu Khas Sembakung

“Korban ini masih sadar, saat dilarikan ke RSUD saya masih sempat bicara dengan korban. Dia mengeluhkan sakit pada bagian dadanya. Tapi memang kondisinya saat itu sudah lemas dan badannya dingin. Namun saat magrib itu saya dapat kabar kalau korban sudah meninggal,” ungkapnya.

Namun, Andre mengatakan, ia belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter yang melakukan autopsi dan pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga :  DKPP Nunukan Temukan Residu Pestisida pada Tomat di Sebatik

Atas musibah ini, ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari nakhoda kapal.

“Untuk penanganan kasusnya, kita sudah ambil keterangan dari nahkoda kapal, namun kita juga menunggu hasil pendalaman dari KSOP karena ini terkait pelayaran. Kita akan tindak nanti dari pidananya, tapi ini jelas pidana karena ada korban yang meninggal dunia,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *